Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > DPRD Sekadau Terima Raperda Ini Jadi Perda
Sekadau

DPRD Sekadau Terima Raperda Ini Jadi Perda

Last updated: 10/07/2023 20:22
10/07/2023
Sekadau
Share

FOTO : Bupati Sekadau, Aron SH saat menandatangani berita acara penetapan raperda menjadi perda pada rapat paripurna DPRD, pada Senin (10/7/2023).

Pewarta/ Editor : Doni

SEKADAU – radarkalbar.com

BUPATI Sekadau, Aron SH menghadiri rapat paripurna ke- VI masa persidangan ketiga, tahun anggaran (TA) 2023, berlangsung pada Senin (10/7/2023).

Rapat paripurna ini mengagenda pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022. Rapat paripurna ini, dihadiri 23 anggota DPRD.

Kesempatan itu, secara bergantian juru bicara (jubir) masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir raperda tersebut.

Kemudian, pemaparan draft laporan keuangan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau. Selanjutnya, pelaksanaan penandatanganan berita acara.

Bupati Sekadau, Aron, S.H., menyampaikan atas nama pemerintah daerah memberi apreasiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan, anggota dewan yang telah melaksanakan pembahasan beberapa minggu lalu dalam upaya mewujudkan Kabupaten Sekadau maju, sejahtera dan bermartabat.

“Tentu dengan mengedepankan tranparansi keuangan dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD”, ujarnya.

Aron berharap seluruh kepala SKPD berkomitmen agar dapat melanjutkan dan mengambil langkah strategis dalam menyejahterakan masyarakat, serta mengelola keuangan semestinya.

“Selama ini, tata kelola pemerintahan dan pembangunan kemasyarakatan telah terlaksana dengan maksimal. Semoga kerjasama yang terjalin baik bisa ditingkatkan kembali,” ucapnya.

Dari 8 fraksi DPRD Kabupaten Sekadau, terdapat 7 fraksi menyetujui Raperda tersebut. Terkecuali fraksi Hanura yang sebagian menolak rancangan peraturan daerah.

” Tetapi keputusan tetap kita terima,” sebut Ketua DPRD Sekadau, Radius Effendi selaku pimpinan sidang.

Atas keputusan bersama pada Senin (10/7/2023), fraksi DPRD Kabupaten Sekadau menyetujui raperda menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2023. Tentu selanjutnya diproses dengan ketentuan perundang-undangan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DPRD SekadauRaperda
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Sopir Dump Truck Tewas Terjepit Bak Saat Bongkar Pupuk di Sekadau

12/03/2026

Perkuat Ekonomi Rakyat dan Tata Kelola Air, DPRD Sekadau Sahkan Dua Raperda Strategis 2026

10/03/2026

Pererat Sinergi, Ormas Peduli Menak Jawant Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media di Sekadau

10/03/2026

Temui Menteri PU, Bupati Sekadau Perjuangkan Pembangunan Jembatan Tiga Belitang Melalui APBN

06/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang