Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Tim Tipidter Polres Sekadau Amankan Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Sekadau

Tim Tipidter Polres Sekadau Amankan Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Last updated: 10/06/2024 19:46
10/06/2024
Sekadau
Share

FOTO : Barang bukti jerigen yang diamankan tim Tipidter Polres Sekadau [ist]

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Seorang pria berinisial VP (22) hanya bisa pasrah, saat diamankan tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Sekadau, pada sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.

Pria ini diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubdisi. Saat ditangkap VP, sedang berada di wilayah Desa Nanga Suri, Kecamatan Nanga Mahap, pada Sabtu (8/6/2024), sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasat Reskrim IPTU Kuswiyanto mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan masyarakat.

Lantas, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reskrim Polres Sekadau menindaklanjuti laporan masyarak tersebut.

“Ya, VP saat diamankan VP berada di jalan poros Desa Nanga Suri. Dan barang bukti yang kita amankan berupa mobil Daihatsu Sigra, digunakan untuk mengangkut BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen,” ungkap Iptu Kuswiyanto, Senin (10/6/2024).

“Saat pemeriksaan, VP tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait pengangkutan BBM tersebut,” jelasnya.

Menurut Kuswiyanto total BBM Pertalite yang ditemukan oleh petugas sebanyak 350 liter, disimpan dalam 6 jerigen berukuran 35 liter. Dan 2 jerigen berukuran 70 liter.

” VP mengaku berencana menjual BBM petralite tersebut dari Desa Nanga Mentukak, Kecamatan Nanga Taman ke kios-kios di wilayah Kecamatan Nanga Mahap,” bebernya.

Diakatakan Kuswiyanto, atas perbuatannya, VP bakal dijerat dengan pasal 40 angka 9 UU nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU, juncto pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Kita menyita sejumlah barang bukti berupa 6 jerigen ukuran 35 liter, 2 jerigen ukuran 70 liter yang berisi BBM petralite. Kemudian, 1 unit mobil Daihatsu Sigra dan STNK, serta satu buah terpal,” tegasnya.

Ditambahkan, kasus ini menjadi perhatian serius kepolisan dalam upaya menekan dan memberantas tindak pidana penyalahgunaan BBM di wilayah hukum Polres Sekadau. Guna untuk menjaga kestabilan distribusi dan harga BBM di masyarakat.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BBM SubsidiPolres sekadauUnit Tipidter
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Jaga Kondusifitas Daerah, Suara Kalbar Institute Gandeng Wartawan Sekadau Bahas Etika Pers

27/05/2026

Gagal Menyalip di Tikungan Sungai Kunyit, Pengendara RX-King Tewas dalam Tabrakan Beruntun

17/05/2026

Keling Kumang Festival IV 2026 Berakhir, Wabup Sekadau Puji Antusiasme Generasi Muda

17/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang