2 Orang Pengedar Narkoba di Pemangkat Kena Tangkap Polisi


FOTO : Kedua tersangka U dan M. FD, yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Sambas dan Polsek Pemangkat [ist*]

Tim liputan – radarkalbar.com

SAMBAS – Dua pria berinisial Uj alias MJ dan M. FD alias IK ditangkap tim Satuan Resnarkoba Polres Sambas, pada Jumat (7/6/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Keduanya ditangkap saat berada pada sebuah rumah beralamat di Jalan Teluk Nusa RT : 004/010, Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasat Resnarkoba Polres Sambas Iptu Agus Triatmojo S.H membenarkan penangkapan terhadap kedua pria tersebut.

Penangkapan keduanya, setelah petugas mendapatkan informasi masyarakat menyebutkan rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.

“Begitu mendapatkan informasi dari masyarakat, tim Satresnarkoba bersama anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat melakukan penggerebekan. Dan didapati tersangka UJ alias MJ dan M. FD alias IK,” jelasnya.

Ditambahkan, saat dilaksanakan penggeledahan badan dan rumah tersebut didapati 1 kotak rokok merk “Gudang Garam” warna merah yang berisikan 2 paket plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu.

Saat penggeledahan itu, diamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk timbangan digital merek Digital Scale dan sejumlah lainnya.

“Tersangka dan BB, sudah dibawa ke Mapolres Sambas untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Terpisah Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar jangan ragu untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemui dan melihat perbuatan yang melanggar hukum.


Like it? Share with your friends!