Bengkayang (radar-kalbar.com)- Libur panjang hari raya Idul Fitri 1440 Hijriyah telah usai, pada Minggu (9/6/2019).
Bagi ASN di lingkungan Pemkab Bengkayang, Senin, (10/6/2019) diwajibkan untuk kembali beraktivitas seperti sediakala.
Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, M Pd meminta kepada seluruh Kepala SKPD, termasuk Sekda, staf ahli untuk hadir pada kegiatan rapat di ruang rapat Bupati, Senin (10/6/2019).
Adapun agenda rapat tersebut, Bupati Bengkayang meminta kepada Kepala SKPD untuk membawa rekap absensi mulai 31 Mei, 1 Juni hingga 10 Juni 2019.
Sesuai dengan hasil rapat usai melaksanakan upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila, 01 Juni 2019, yang lalu. Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, M.Pd melakukan rapat bersama Kepala SKPD.
Dalam rapat tersebut, setidaknya ada tiga point utama yang dibahas, yakni meminta Kepala SKPD untuk menjaga lingkungan kantor masing-masing, perbaikan laporan terkait LHP BPK RI serta pemberian sanksi bagi ASN/Honorer yang bolos.
sumber : humpro pemkab bengkayang