Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Pengedar Sabu di Kembayan, BB-nya 13 Paket Sabu Siap Edar
HukumSanggau

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Pengedar Sabu di Kembayan, BB-nya 13 Paket Sabu Siap Edar

Last updated: 10/05/2025 23:46
10/05/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Tersangka AC dan BB yang diamankan petugas kepolisian [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Seorang pria berinisial AC (29) diduga kuat sebagai pengedar sabu hanya bisa pasrah saat ditangkap tim Satresnarkoba Polres Sanggau di Kecamatan Kembayan, Kamis malam (8/5/2025).

Saat ditangkap, AC berada di rumahnya, wilayah Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, sekitar pukul 19.15 WIB.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

“Berbekal informasi itu, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenarannya, tersangka kami amankan tanpa perlawanan,” ujar Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono melalui Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto.

Saat digeledah, polisi menemukan 13 paket kecil sabu yang sudah dikemas rapi dan siap diedarkan. Selain itu, ditemukan juga plastik klip kosong, dua sendok sabu dari pipet plastik, satu ponsel merek Vivo Y22, serta uang tunai Rp 100.000.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Sanggau. AC juga langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Iptu Eko, keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melapor.

“Kami apresiasi partisipasi warga. Informasi yang akurat sangat membantu kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” katanya.

Ia juga menegaskan komitmen Polres Sanggau untuk terus menindak tegas peredaran narkotika, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti perbatasan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku. Mari bersama kita jaga lingkungan dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Penyelidikan terhadap kasus ini masih berlanjut. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. [ red/dny ard]

editor/publisher : Herman M

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kecamatan KembayanPenangkapan pengedar sabuPolres sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

39 menit lalu

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

02/05/2026

Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka

30/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang