Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Nobar Bola Disorot, Kakanwil Kemenkum Kalbar : Bisa Kena Sanksi Berat..!
Pontianak

Nobar Bola Disorot, Kakanwil Kemenkum Kalbar : Bisa Kena Sanksi Berat..!

Last updated: 11/04/2025 01:19
10/04/2025
Pontianak
Share

FOTO : Kakanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Fenomena nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola yang menjamur di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, kini menjadi sorotan serius.

Pasalnya, sejumlah kegiatan nobar tersebut disinyalir digelar tanpa izin resmi, dan hal ini telah sampai ke telinga otoritas hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, mengungkapkan laporan terkait pelanggaran hak siar sudah ditindaklanjuti oleh tim khusus dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Ia menegaskan, jika terbukti melanggar, pelaku bisa dikenai sanksi yang tidak main-main mulai dari denda hingga pidana.

“Kasus ini tengah ditangani serius di tingkat pusat. Tim dari DJKI sudah bergerak, dan prosesnya akan melalui tahapan pemeriksaan serta pemanggilan pihak-pihak terkait,” ujar Jonny saat diwawancarai usai acara halal bi halal di Kanwil Kemenkum Kalbar, Rabu (9/4/2025).

Jonny menambahkan, di era digital seperti saat ini, pelacakan kegiatan ilegal seperti nobar tanpa izin bisa dilakukan secara digital.

“Sistem digital memungkinkan penertiban lebih efektif. Aktivitas seperti ini dapat direkam dan ditinjau melalui jejak digital yang ada,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan pentingnya penghargaan terhadap kekayaan intelektual, terutama dalam penyiaran konten seperti pertandingan olahraga.

“Kita harus sadari hak siar adalah bagian dari kekayaan intelektual yang dilindungi hukum. Siapa pun yang menyalahgunakan akan berhadapan dengan sanksi yang tegas,” tegasnya.

Adapun Kanwil Kemenkum Kalbar menyatakan siap terlibat apabila diperlukan dalam proses investigasi lebih lanjut.

“Ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pelaku usaha hiburan agar tidak mengabaikan aspek legalitas dalam menjalankan bisnisnya,” pungkas Jonny. [ red/amd/mk]

Editor : Muhammad Khusyairi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:fenomena nobar bolaKakanwil Kemenkum Kalbarsanksi berat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

26/04/2025
Harapan Baru dari Jalan Lama, Jalur Tayan – Meliau Akan Ditingkatkan Lewat Dana DBH Sawit Rp 9 Miliar
13/04/2025
Dibalik Keset Kaki, Akhir Sebuah Peredaran Narkoba di Meliau Hulu
26/04/2025
Sungai Tercemar, Warga Resah, Pansus LKPj DPRD Kayong Utara Tinjau Desa Riam Berasap Jaya
08/05/2025
Kehadiran Universitas Terbuka di Sekadau: Mewujudkan Akses Pendidikan Tinggi Bagi Semua Kalangan
09/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Sidang Lanjutan Kasus Tipikor Bank Kalbar, Saksi Sebut Proses Pengadaan Tanah Sudah Sesuai Prosedur

18 jam lalu

Polda Kalbar Gelar Apel Gabungan, Sinyal Kuat Perang Terbuka Lawan Premanisme

11/05/2025

Jatanras Polresta Pontianak Tangkap Pelaku Pembobolan Apotek, Gasak Rp34 Juta dan Satu Unit HP

10/05/2025

232 Kasus Kriminal Terungkap, Polda Kalbar Gencarkan kian Gencar Gelar Operasi Premanisme dan Kejahatan Jalanan

10/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang