Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Gerebek Rumah Pengedar Sabu, Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Amankan BB di Kamar dan Ruang Tamu
HukumSanggau

Gerebek Rumah Pengedar Sabu, Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Amankan BB di Kamar dan Ruang Tamu

Last updated: 10/04/2025 11:38
10/04/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Tersangka SM dan BB yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Sanggau [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau menunjukkan aksi cepat dan tegas dalam memberantas peredaran narkoba.

Kali ini melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi “sarang” pengedar sabu di Jalan Embaong Luar, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Selasa malam, (8/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, tim Satresnarkoab tersebut berhasil mengamankan seorang pria berinisial SM (50) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penggerebekan dilakukan menyusul laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

“Kami langsung menindaklanjuti informasi dari warga dengan melakukan penyelidikan intensif. Setelah memastikan adanya aktivitas peredaran narkotika, tim kami langsung bergerak dan melakukan penggerebekan,” ungkap Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono melalui Plt Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, Iptu Suhariyanto.

Terduga pelaku SM, tak melakukan perlawanan saat penggerebekan yang dilakukan dengan taktis dan cepat tersebut.

Setelah mengamankan SM, petugas melanjutkan dengan penggeledahan menyeluruh terhadap seluruh ruangan di dalam rumah, disaksikan warga sekitar.

Hasilnya, dua paket sabu yang dikemas dalam plastik bening berklip ditemukan di dua lokasi berbeda—satu di ruang tamu dekat tersangka dan satu lagi di dalam kamar.

Selain sabu seberat bruto 2,23 gram, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lain yang memperkuat dugaan bahwa rumah tersebut digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Adapun barang bukti (BB) yang diamankan tim gabungan yakni 2 unit timbangan digital, 2 sendok sabu dari pipet plastik, 1 bundel plastik bening klip, 1 unit ponsel Vivo dan 1 kotak kecil berwarna hitam.

“Seluruh barang bukti yang kami temukan diyakini milik tersangka dan digunakan untuk kegiatan peredaran sabu. Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Sanggau,” tegasnya.

Tersangka akan diproses sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Suharyiyanto menegaskan, Satuan Resnarkoba Polres Sanggau akan terus melakukan penggerebekan dan tindakan hukum terhadap setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tak akan beri ruang bagi pelaku narkoba. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan serius. Ini bagian dari komitmen kami menjaga Sanggau dari bahaya narkoba,” cetusnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres sanggauTangkap pengedar sabuTim Satresnarkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
24/12/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Amankan Pasokan Gas, 12.880 Tabung LPG Disiapkan untuk Warga Sanggau

50 menit lalu

Tak Ada CSR dan Sewa Lahan Mandek, Warga Sungai Tekam Sekayam Tolak PT Bintang Barito Jaya

23/12/2025

Geram Jalan Rusak, Warga Tayan Gelar Aksi Damai, Stop Operasional Truk Tangki Bertonase Besar

22/12/2025

Anggaran Miliaran Digelontorkan? Jalan Kembayan–Balai Sebut Masih Berlumpur, Warga Pertanyakan Realisasinya

19/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang