Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Gerebek Rumah Pengedar Sabu, Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Amankan BB di Kamar dan Ruang Tamu
HukumSanggau

Gerebek Rumah Pengedar Sabu, Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Amankan BB di Kamar dan Ruang Tamu

Last updated: 10/04/2025 11:38
10/04/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Tersangka SM dan BB yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Sanggau [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau menunjukkan aksi cepat dan tegas dalam memberantas peredaran narkoba.

Kali ini melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi “sarang” pengedar sabu di Jalan Embaong Luar, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Selasa malam, (8/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, tim Satresnarkoab tersebut berhasil mengamankan seorang pria berinisial SM (50) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penggerebekan dilakukan menyusul laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

“Kami langsung menindaklanjuti informasi dari warga dengan melakukan penyelidikan intensif. Setelah memastikan adanya aktivitas peredaran narkotika, tim kami langsung bergerak dan melakukan penggerebekan,” ungkap Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono melalui Plt Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, Iptu Suhariyanto.

Terduga pelaku SM, tak melakukan perlawanan saat penggerebekan yang dilakukan dengan taktis dan cepat tersebut.

Setelah mengamankan SM, petugas melanjutkan dengan penggeledahan menyeluruh terhadap seluruh ruangan di dalam rumah, disaksikan warga sekitar.

Hasilnya, dua paket sabu yang dikemas dalam plastik bening berklip ditemukan di dua lokasi berbeda—satu di ruang tamu dekat tersangka dan satu lagi di dalam kamar.

Selain sabu seberat bruto 2,23 gram, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lain yang memperkuat dugaan bahwa rumah tersebut digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Adapun barang bukti (BB) yang diamankan tim gabungan yakni 2 unit timbangan digital, 2 sendok sabu dari pipet plastik, 1 bundel plastik bening klip, 1 unit ponsel Vivo dan 1 kotak kecil berwarna hitam.

“Seluruh barang bukti yang kami temukan diyakini milik tersangka dan digunakan untuk kegiatan peredaran sabu. Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Sanggau,” tegasnya.

Tersangka akan diproses sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Suharyiyanto menegaskan, Satuan Resnarkoba Polres Sanggau akan terus melakukan penggerebekan dan tindakan hukum terhadap setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tak akan beri ruang bagi pelaku narkoba. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan serius. Ini bagian dari komitmen kami menjaga Sanggau dari bahaya narkoba,” cetusnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres sanggauTangkap pengedar sabuTim Satresnarkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Resah Warga Terjawab, Polisi Tindak Tambang Ilegal di Aliran Kapuas Sekadau

5 jam lalu

Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali

25/10/2025

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak

24/10/2025

Dua Pencuri Tas di Rumah “Makan Bismillah” Akhirnya Tertangkap

24/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang