Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Razia Gabungan di Melawi, Tempat Karaoke dan Kos-kosan Jadi Sasaran, Sejumlah Pasangan Terjaring
Kalbar

Razia Gabungan di Melawi, Tempat Karaoke dan Kos-kosan Jadi Sasaran, Sejumlah Pasangan Terjaring

Last updated: 10/03/2025 04:37
10/03/2025
Kalbar
Share

FOTO : ilustrasi pasangan di luar nikah terjaring razia [ ist]

redaksi – radarkalbar.com

MELAWI – Upaya menjaga ketertiban selama bulan Ramadan 1446 Hijriyah Tahun 2025, tim gabungan menggelar razia di sejumlah tempat karaoke dan rumah kost, Minggu (9/3/2025) malam.

Razia ini melibatkan personel dari Polres Melawi, Polsek Nanga Pinoh, Satpol PP, TNI, serta Subdenpom XII/1-3 Mlw.

Sebelum pelaksanaan, apel kesiapan digelar di Polsek Nanga Pinoh untuk memastikan langkah yang diambil sesuai prosedur.

Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, melalui Kasat Samapta AKP Bhakti Juni Ardhi, menyampaikan operasi ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Ramadan.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri di sebuah rumah kos di Desa Pall, satu pasangan di Desa Tanjung Niaga, serta satu orang tanpa identitas di tempat karaoke.

Selain melakukan penindakan, tim gabungan juga memberikan imbauan kepada pengunjung agar lebih tertib dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Sementara, Plt Kasat Pol PP Drs. M. Yamin menambahkan sebelum razia, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait.

Pasangan yang terjaring dalam operasi ini diberikan pembinaan dan didata, serta diwajibkan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami harap kegiatan ini bisa memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih menghormati norma-norma yang berlaku, terutama di bulan suci Ramadan,” ujar Yamin. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Hotel dan KostKota Nanga PinohMelawirazia gabungan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Lestarikan Kearifan Lokal, MABM Singkawang Wajibkan Penggunaan Bahasa Melayu Tiap Hari Kamis

7 jam lalu

Tekan Angka Stunting dan Perceraian, Pengurus BP4 Sekadau 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

30/04/2026

Momen Peringatan Hari Buruh 2026, GMNI Pontianak Serukan Solidaritas

30/04/2026

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

30/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang