Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Pelaku Pemerkosa Gadis Remaja di Rumah Kosong, Kena Tangkap Tim Reskrim Polres Sambas
Hukum

Pelaku Pemerkosa Gadis Remaja di Rumah Kosong, Kena Tangkap Tim Reskrim Polres Sambas

Last updated: 10/03/2025 23:43
10/03/2025
Hukum
Share

FOTO : Pelaku perkosaan anak gadis remaja di rumah kosong [ ist]

redaksi – radarkalbar.com

SAMBAS – Nekat memperkosa seorang gadis, memuluskan langkah seorang pria berinisial T (30) menjadi penghuni hotel prodeo milik Polres Sambas, sejak Minggu (9/3/2025).

Aksi bejat pria ini kepada korban saat berada di sebuah rumah kosong. Dimana yang rencananya akan dijadkan tempat tinggal korban selama bekerja di sebuah rumah makan.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko mengatakan kasus ini terungkap setelah paman korban mendatangi kontrakan keponakannya itu.

Setibanya di rumah korban, sang paman melihat keponakannya sedang menangis.

“Pamannya kemudian menanyakan kenapa korban menangis. Korban lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya. Korban juga mengakui jika pelakunya adalah T,” ungkap Sadoko kepada awak media, Senin (10/3/2025).

Menurut Sadoko, kejadian itu bermula ketika tersangka menjemput dan membawa korban ke sebuah rumah makan.

Tujuannya yaitu untuk dipertemukan dengan pengelola rumah makan itu.

“Nah, setelah korban bertemu pengelola rumah makan, tersangka mengajak korban melihat rumah kosong yang rencananya akan ditempati korban selama bekerja di rumah makan itu,” jelas Kasi Humas

Kemudian, sesampainya di rumah kosong itu, tersangka lalu melakukan aksinya memperkosa korban.

Lantas, paman korban yang mengetahui cerita peristiwa yang dialami keponakannya itu langsung melaporkannya ke Polsek Sajingan Besar.

“Petugas berhasil mengamankan tersangka pada Minggu, 9 Maret 2025. Tersangka bersama barang bukti saat ini sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PemerkosaPolres Sambasrumah kosong
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

14/03/2026

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

13/03/2026

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

12/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang