Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Pelaku Pemerkosa Gadis Remaja di Rumah Kosong, Kena Tangkap Tim Reskrim Polres Sambas
Hukum

Pelaku Pemerkosa Gadis Remaja di Rumah Kosong, Kena Tangkap Tim Reskrim Polres Sambas

Last updated: 10/03/2025 23:43
10/03/2025
Hukum
Share

FOTO : Pelaku perkosaan anak gadis remaja di rumah kosong [ ist]

redaksi – radarkalbar.com

SAMBAS – Nekat memperkosa seorang gadis, memuluskan langkah seorang pria berinisial T (30) menjadi penghuni hotel prodeo milik Polres Sambas, sejak Minggu (9/3/2025).

Aksi bejat pria ini kepada korban saat berada di sebuah rumah kosong. Dimana yang rencananya akan dijadkan tempat tinggal korban selama bekerja di sebuah rumah makan.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko mengatakan kasus ini terungkap setelah paman korban mendatangi kontrakan keponakannya itu.

Setibanya di rumah korban, sang paman melihat keponakannya sedang menangis.

“Pamannya kemudian menanyakan kenapa korban menangis. Korban lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya. Korban juga mengakui jika pelakunya adalah T,” ungkap Sadoko kepada awak media, Senin (10/3/2025).

Menurut Sadoko, kejadian itu bermula ketika tersangka menjemput dan membawa korban ke sebuah rumah makan.

Tujuannya yaitu untuk dipertemukan dengan pengelola rumah makan itu.

“Nah, setelah korban bertemu pengelola rumah makan, tersangka mengajak korban melihat rumah kosong yang rencananya akan ditempati korban selama bekerja di rumah makan itu,” jelas Kasi Humas

Kemudian, sesampainya di rumah kosong itu, tersangka lalu melakukan aksinya memperkosa korban.

Lantas, paman korban yang mengetahui cerita peristiwa yang dialami keponakannya itu langsung melaporkannya ke Polsek Sajingan Besar.

“Petugas berhasil mengamankan tersangka pada Minggu, 9 Maret 2025. Tersangka bersama barang bukti saat ini sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PemerkosaPolres Sambasrumah kosong
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23/12/2025
Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas
26/12/2025
Geram Jalan Rusak, Warga Tayan Gelar Aksi Damai, Stop Operasional Truk Tangki Bertonase Besar
22/12/2025
Motor Verza dan Mio J Bertabrakan di Nanga Taman, Dua Pengendara Luka-luka
23/12/2025
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Dua Pria Paruh Baya Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Sabu di Sanggau

3 jam lalu

Kasus Rotan Ilegal di Serawak Disorot, Pengawasan Ekspor Kalbar Dipertanyakan

12 jam lalu

Upaya Kirim Sabu ke Sulawesi Digagalkan, Seorang Lansia Diamankan Polisi

13/01/2026

Tim Satreskrim Polres Sekadau Amankan Seorang Pria, Kasusnya Cukup Berat

12/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang