Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Internasional > Menkum RI Pimpin Sumpah dan Janji Setia Tiga Pemain Naturalisasi Bakal Perkuat Timnas
Internasional

Menkum RI Pimpin Sumpah dan Janji Setia Tiga Pemain Naturalisasi Bakal Perkuat Timnas

Last updated: 10/02/2025 23:45
10/02/2025
Internasional
Share

FOTO : Menkum RI dan para pemain naturalisasi, sesaat usai pengambilan sumpah dan janji setia kewarganegaraan [ist]

redaksi – radarkalbar.com

LONDON – Pemerintah Indonesia kembali kewarganegaraan kepada tiga pemain sepak bola melalui mekanisme naturalisasi.

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, resmi melakukan pengambilan sumpah dan janji setia kewarganegaraan, berlangsung di London, Sabtu (8/2/2025).

Tiga pemain sepak bolan tersebut masing-masing Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens.

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas mengatakan naturalisasi bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan, melainkan bagian dari strategi besar untuk meningkatkan prestasi olahraga tim nasional.

“Momentum ini bukan hanya tentang perubahan status kewarganegaraan, tetapi juga tentang harapan besar dalam membangun kemajuan Indonesia,” ujar Menteri Hukum.

Naturalisasi atlet diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, di mana dalam hal ini pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara.

Pada proses naturalisasi ini Kementerian Hukum juga didukung oleh Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K) yang terdiri dari Kementerian Hukum dalam hal ini Direktorat Jenderal AHU, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Intelijen Negara, serta Organisasi olahraga yang terkait.

Selain itu para atlet juga harus melalui serangkaian tahapan termasuk mengikuti rapat dalam rangka meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Kini, pemain berkualitas dalam squad tim nasional Indonesia diharapkan dapat membuka peluang untuk tampil maksimal dalam kompetisi bergengsi skala internasional.

Beberapa agenda besar yang menjadi target utama di antaranya: FIFA World Cup 2026, Asian Qualifiers Round 3, AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027, peringkat 100 besar FIFA dan 10 besar Asia dalam FIFA Matchday.

“Hal ini merupakan cita cita besar seluruh bangsa Indonesia demikian pula Presiden Prabowo,” ujarnya.

Menteri Hukum menambahkan kehadiran atlet diaspora yang memiliki darah keturunan Indonesia merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama bagi mereka untuk membela Merah Putih.

“Pemerintah juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan sektor swasta, dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat dan kompetitif,” pungkasnya. (red/r)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Menteri Hukum RIPemain naturalisasiTimnas Sepak bola Indonesia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Rakyat Iran Sedang Menepalkan Pemimpinnya, Akankah Tragedi 1979 Terulang?

03/01/2026

Polda Kalbar dan PDRM Sarawak Perkuat Sinergi, Tangkal Kejahatan Lintas Negara di Perbatasan

08/04/2025

Usai Mampir di Sri Lanka, KRI Bung Tomo 357 Bertolak ke Pakistan

03/02/2025

Wakapolda Kalbar Kunker ke IPK Sarawak Polis Diraja Malaysia, Ini Agendanya

12/12/2024
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang