Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Nambang Pasir Tak Sesuai Titik Koordinat, Dit Polair Amankan Sebuah Kapal  
Hukum

Nambang Pasir Tak Sesuai Titik Koordinat, Dit Polair Amankan Sebuah Kapal  

Last updated: 11/02/2020 06:40
10/02/2020
Hukum
Share

Pontianak, radar-kalbar.com-Sebuah kapal diamankan saat sedang melakukan penambangan pasir secara illegal di wilayah perairan Kali Cimanuk,Kecamatan  Terentang,Kabupaten Kubu Raya oleh Direktorat Polair (Ditpol) Polda Kalbar, Jumat (07/2/2020).

Direktur Polairud Polda Kalbar, Kombes Pol Benyamin Sapta membeberkan hasil pengungkapan yang dilakukan Suddit Gakkum (Penegakan Hukum) tersebut.

“Pada Jumat (07/2/2020) Subdit Gakkum Dit Polairud menemukan sebuah Kapal KM Usaha Selamat, yang melakukan penambangan pasir dan dimuat ked TKG Budi Selamat II (tongkang) . Saat dilakukan pengecekan dokumen, ternyata kapal ini melakukan penambangan diluar dari koordinat yang telah ditentukan,”ungkap, Senin (10/2/2020)

Dijelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara bahwa Kapal milik PT dengan insial CSI ini mengantongi izin penambangan pada titik koordinat 109.46’14’.11” BT – 109.47’54.54”, namun melakukan penambangan pasir dititik koordinat yang tidak seharusnya atau melenceng dari izin yaitu di koordinat 109.54’22.9”.

“Untuk barang bukti yang kita amankan berupa 1 unit KM Usaha Selamat, 1 Unit TKG Budi Selamat II beserta muatannya, dokumen dari masing masing KM dan nahkoda kapal berinisial N warga Sungai Kakap,” tegasnya

Benyamin menambahkan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalbar terkait temuan terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran tersebut.

“Saat ini barang bukti dan tersangka diamankan di dermaga Dit Polairud Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan pasal yang dilanggar tindak pidana Illegal mining UU No.4 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batu Bara,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polda Kalbar

Editor     : @dmin

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dit PolairKabupaten kubu rayaKecamatan TerentangPenambangan pasirPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak

24/10/2025

Dua Pencuri Tas di Rumah “Makan Bismillah” Akhirnya Tertangkap

24/10/2025

Polres Sekadau Ungkap 6 Kasus Narkoba Juli – Agustus 2025

24/10/2025

Jejak Narkoba di Sebuah Penginapan, Terendus Tim Tindak Polsek Sekayam, Sabu 8,65 Gram Diamankan, Pelakunya Seorang Mahasiswa

24/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang