Tim Reskrim Kubu Raya Dalami Kasus Dugaan Begal di Jalan Mega Timur


POTO : Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Irawan Wira Saputra (Ist)

KUBU RAYA -radarkalbar.com

DUGAAN kasus pembegalan di wilayah Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, pada Minggu (/1/2023) sekitar pukul 21.00 WIB malam, saat ini sudah ditangani Polres Kubu Raya.

Belakangan diketahui. korban bernama Muhammad Amin. Dan korban telah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolres Kubu Raya.

Kejadian itu bermula, saat korban hendak pulang ke rumahnya, setelah bekerja di Pontianak.

Nahas, saat melaju di ruas jalan wilayah Desa Mega Timur, tiba-tiba dirinya dipepet orang mengendarai sepeda motor. Lantas, tiba-tiba korban ditendang. Kemudian korban terjatuh.

“Saat saya jatuh, sudah setengah sadar akibat benturan stang motor yang mengenai dadanya. Lalu dua orang turun dari sepeda motor dan mengambil tas selempang yang saya pakai. Saya sempat menahan tas itu, Akhirnya tas saya berisi uang tunai sebesar Rp. 20 juta dan 1 handphone,” ungkapnya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, melalui Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Irawan Wira Saputra menyampaikan pihaknya telah menerima laporan dari pihak korban. Atas laporan peristiwa tersebut, penyidik masih akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap fakta sebenarnya.

“Kami sudah menerima laporan korban. Dan yang menurut laporan korban telah terjadi peristiwa pembegalan. Nah, Kami dari Satreskrim Polres Kubu Raya akan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Untuk memastikan apakah kasus ini benar-benar kasus pembegalan, atau tindak pidana yang lainnya. Perkembangannya akan kami sampaikan selanjutnya,” pungkasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat bila membawa barang berharga agar berhati dan dapat menyimpannya di tempat yang aman. Kemudian usahakan agar tidak sendirian saat membawa barang berharga, terlebih lagi melintasi jalan yang rawan terjadi tindak kriminalitas,” imbaunya.


Like it? Share with your friends!