Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polres Sanggau Tangani Belasan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sanggau Tahun 2019
Sanggau

Polres Sanggau Tangani Belasan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sanggau Tahun 2019

Last updated: 10/01/2020 08:35
10/01/2020
Sanggau
Share

Sanggau, radar-kalbar.com- Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sanggau mengalami trend meningkat dalam kurun waktu tahun 2018 hingga 2019.

Hal itu berdasarkan catatan Polres Sanggau yang sebelumnya pada Tahun 2018 terdapat 13 kasus kekerasan terhadap anak, sedangkan di 2019 terjadi 17 perkara.

“Dari 17 kasus di 2019, 14 perkara sudah tahap II, 3 perkara lainnya masih proses sidik. Kalau perkara 2018 semuanya sudah tahap II,” terang KBO Satreskrim Polres Sanggau, Ipda Suhartono, Rabu (8/1/2020).

Menurut Suhartono, dominan pada kasus itu anak-anak yang menjadi korban tindak kekerasan tersebut berusia dibawah 12 tahun. Para korban ini ada yang dianiaya, adapula yang mengalami pencabulan. Kemudian pelaku rata-rata merupakan orang terdekat korban.

“Nah, para pelaku ketika melakukan kekerasan kepada anak ada yang dibawah pengaruh minuman keras, ada yang (pengakuannya) mendapat bisikan gaib, ada juga yang terpengaruh konten-konten di media sosial, banyak faktor yang menjadi penyebab,” paparnya.

Peningkatan jumlah kasus kekerasan yang menimpa anak perlu menjadi perhatian bersama, terlebih para orang tua yang memiliki putra-putri usia anak-anak.

“Kami dari Kepolisian mengimbau agar orang tua yang memiliki anak, khususnya yang masih SD, itu jangan sampai lepas dari pemantauan, ada kerabat lah yang bisa mengawasi,” imbaunya.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kabupaten Sanggau, Abdul Rahim menyampaikan keprihatinannya atas kondisi meningkatkannya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Saya mengutuk keras para pelakunya untuk dapat hukuman yang maksimal, pengawasan dan kepekaan sosial dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat sekitar perlu di lakukan dengan memperhatikan gerak-gerik perlakuan orang dewasa dengan anak maupun anak dengan anak,” ujarnya.

Ditambahkan, saat ini bagaimana penanganan terhadap korban sehingga para korban tidak trauma berkepanjangan.

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta : Abin
Editor     : Abin

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KBO ReskrimKekerasan terhadap anakPolres sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Luka Kecelakaan Berujung Maut, Seorang Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Sekayam

26/03/2026

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026

Masyarakat Sanggau Wajib Tahu..! Ini Daftar Lengkap Ruang Terbuka Hijau Sesuai SK Bupati 166/DLH/2023, Ada Taman Perahu Layar

22/03/2026

Gema Takbir di Tayan : Kemeriahan Pawai Obor dan Kendaraan Hiasi Malam Kemenangan

22/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang