Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Emosi Memuncak, Seorang Istri di Tumbang Titi Kena Bacok Suami
HukumKetapang

Emosi Memuncak, Seorang Istri di Tumbang Titi Kena Bacok Suami

Last updated: 10/12/2025 00:37
09/12/2025
Hukum Ketapang
Share

FOTO : Tersangka PJ yang diamankan petugas Polsek Tumbang Titi, Ketapang karena melakukan KDRT terhadap istrinya [ ist ]

Zulkarnain – radarkalbar.com

KETAPANG – Di sebuah pondok kebun di Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, suasana awalnya biasa saja pada Jumat (5/12/2025) siang.

Saat itu, pria paruh baya berinisial PJ (53), warga Desa Sengkaharak, tengah berbincang santai dengan seorang rekannya, M.

Tidak ada tanda-tanda hari itu akan berubah menjadi momen kelam dalam hidupnya dan istri berinisial AM (42).

Namun dalam hitungan menit, ketenangan itu buyar. AM datang berjalan kaki, mendekati suaminya dengan nada tinggi.

Pertengkaran rumah tangga yang mungkin telah lama terpendam meledak begitu saja di tengah kebun milik warga.

Menurut keterangan polisi, AM sempat menarik tas selempang yang melekat di tubuh PJ untuk mengambil ponsel dan kunci sepeda motor.

AM lalu pergi dengan sepeda motor. Dan di detik-detik inilah situasi berubah tragis. PJ mengejar, menarik parang yang terselip di pinggangnya, lalu mengayunkan senjata itu ke arah kepala bagian belakang istrinya. Sabetan tajam itu membuat AM tersungkur, berlumur darah, dan tak berdaya.

Sabetan tajam itu membuat AM tersungkur, berlumur darah, dan tak berdaya.

Di dekat mereka, saksi M yang sejak awal menyaksikan ketegangan hanya bisa terpaku. Barulah setelah melihat AM roboh, ia bergegas meminta bantuan warga untuk membawa korban ke Puskesmas Tumbang Titi.

Luka terbuka di kepala korban cukup parah, sehingga sesampainya di Puskesmas tersebut, AM langsung mendapat penanganan medis sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Agus Djam untuk perawatan lanjutan.

Sementara itu, PJ yang sempat kabur menggunakan sepeda motor, akhirnya memilih menyerahkan diri ke Mapolsek Tumbang Titi dan mengakui perbuatannya.

“Setelah mendapat laporan para saksi, pelaku langsung kami amankan berikut barang bukti sebilah parang,” ujar Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Tumbang Titi, Iptu Made Adyana, Senin (8/12/2025).

Made menjelaskan, kronologi awal kejadian berangkat dari pertengkaran spontan di pondok kebun tersebut. Ledakan amarah sesaat itu kini membawa konsekuensi hukum yang berat bagi PJ.

“Pelaku sudah kita amankan. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif,” ucapnya.

Dikatakan, untuk pelaku terancam dijerat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Di Tumbang Titi, peristiwa ini menjadi cerita pilu tentang bagaimana emosi yang tak terkontrol dapat mengantarkan seseorang pada tindakan yang meninggalkan luka bukan hanya di tubuh, tapi juga dalam hidup mereka selamanya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Emosi sesaatSuami bcaok istriTumbang titi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

17 jam lalu

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

02/05/2026

Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka

30/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang