Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Curi Kepingan Besi di Komplek Taman Mekar Indah, Kubu Raya, 2 Pria Ini Dicokok Polisi
HukumKubu Raya

Curi Kepingan Besi di Komplek Taman Mekar Indah, Kubu Raya, 2 Pria Ini Dicokok Polisi

Last updated: 09/12/2022 19:32
09/12/2022
Hukum Kubu Raya
Share

POTO : Kedua tersangka dan barang bukti (BB) yang diamankan (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/red***

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

DUA orang pria berinisial IA (34) asal Teluk Pakedai dan BN (36) warga Sungai Raya hanya bisa pasrah saat dipergoki warga, ketika mencuri besi di Komplek Taman Mekar Indah, Desa Mekar Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Senin (5/12/22) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiolan Saragih, SH menuturkan tersangka AI sebelumnya pada Jumat (2/12/2022), telah sukses mencuri 50 keping besi milik korban. Kemudian hasil curiannya dijual kepada seorang berinisial TR merupakan pembeli barang bekas keliling di Pontianak Utara, dengan harga sebesar Rp 900.000.

“Berhasil mencuri milik korban pertama. Lalu tersangka IA mengajak temannya BN untuk mencuri barang milik koran. Dan tersangka IA langsung mengambil 35 keping besi,” ungkapnya.

Namun nahas bagi kedua tersangka pencuri ini, aksi mereka berhasil dipergoki warga setempat, saat BN akan menaikan kepingan besi tersebut diatas jok sepeda motor.

Mendapati itu, korban langsung menghubungi petugas Polsek Sungai Raya untuk mengamankan kedua pelaku.

“Personil langsung mendatangi TKP untuk mengamankan kedua pelaku IA dan BN beserta bukti barang 35 keping besi, 1 unit sepeda motor Yamaha Soul GT 125 KB 5049 OI,” jelasnya.

Ditambahkan. Penyidikan kasus ini akan di-split karena IA awal perbuatannya tidak bersama BN. Dan aksi kedua baru melakukannya bersama BN.

“ Saat ini kedua pelaku sudah kami lakukan penyidikan bersama barang bukti, untuk pria berinisial TR pembeli barang bekas keliling sedang kami melakukan pencarian melalui tim Opsnal Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya,” tegasnya.

Sementara, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut beserta barang buktinya. Selanjutnya, ada dua laporan polisi dengan korban yang sama. Korban merupakan pemilik usaha rumahan yang bergerak di bidang tehnik, akibat perbuatan kedua pelaku korban mengalami kerugian sebesar Rp. 18.190.000.

Dijelaskan Ade, tersangka IA mengakui perbuatannya pada Kamis (2/12/2022) dan uang sebesar Rp 900.000 hasil penjualan 50 keping besi, dipergunakannya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Dua kasus yang akan dijalani IA, perbuatan awalnya dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP dan perbuatan keduanya IA besama BN dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 3 dan 4 KUHP Jo Pasal 65 KUHP,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kubu rayaPencurianPolsek Sungai Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Polisi Kejar si Pembuang Bayi yang Ditemukan di Perairan Tanjung Beringin Batu Ampar

03/02/2026

Insiden Molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Pelaku Ditangkap Polisi

03/02/2026

Polsek Nanga Tayap Amankan Seorang Pengedar Sabu

03/02/2026

Sidang Praperadilan Ajang–Tesen, Kuasa Hukum Pertanyakan Keabsahan Penangkapan

02/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang