Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Nyuri Motor Vixion Parkir di Halaman Puskesmas Batu Ampar, Dalam Hitungan Jam Pria Ini Ditangkap Polisi
Kubu Raya

Nyuri Motor Vixion Parkir di Halaman Puskesmas Batu Ampar, Dalam Hitungan Jam Pria Ini Ditangkap Polisi

Last updated: 09/09/2024 21:52
09/09/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka AS (tangan diborgol) saat diamankan tim Rangers Polsek Batu Ampar, Kubu Raya [ist]

redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Belum juga menikmati hasil kejahatan, AS (27) warga Desa Teluk Nibung, Kecamatan Batu Ampar, Kubu Raya, sudah ditangkap tim Ranger, Polsek Batu Ampar, pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.

Penangkapan AS, karena diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor, yang parkir di Puskesmas Batu Ampar.

AS ditangkap di sebuah rumah di Desa Padang Tikar II, Kecamatan Batu Ampar dan barang bukti (BB) sepeda motor Yamaha Vixion warna putih.

Kejadian ini terungkap setelah korban melaporkan pencurian tersebut kepada pihak kepolisian usai melihat rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian pelaku.

Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 11.000.000,- (Sebelas Juta Rupiah).

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Batu Ampar, Ipda Fachri melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut di halaman parkir Puskesmas Kecamatan Batu Ampar.

” Setelah menerima laporan dari korban dan mempelajari rekaman CCTV di lokasi kejadian, petugas langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan mendalam. Berkat upaya keras tim di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berinisial AS di salah satu rumah di Desa Padang Tikar II, Kecamatan Batu Ampar, beserta barang bukti sepeda motor hasil curian Yamaha Vixion warna putih,” ungkap Ade, Senin (9/9/2024).

Ade mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan keamanan terhadap kendaraan saat parkir, baik di rumah maupun di tempat umum guna mencegah aksi kriminal serupa.

” Kami dari Polres Kubu Ratya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan, khususnya saat memarkir kendaraan di tempat umum,” imbaunya.

Atas perbuatannya AS ditetapkan selaku tersangka dalam tindak pidana pencurian dan pemberatan dan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. [rk/r**]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polsek Batu AmparPuskesmas Batu AmparSepeda Motor Vixion
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI

08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026
Yayasan Trah Kesultanan Dikukuhkan, Siap Dorong Ekonomi dan Wisata Budaya Singkawang
08/06/2026
Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting
08/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Sinergi TNI dan Warga Rasau Jaya III, Ubah Dusun Margo Dadi Jadi ‘Kampung Merah Putih’

12 jam lalu

Berkedok Permen Lolipop, Pedagang Sayur Pemasok Sabu Lintas Kecamatan Ditangkap Tim Labubu

03/07/2026

Tiga Geng Remaja, Nyaris Tawuran, Ini Pemicunya

27/05/2026

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang