Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Bengkas Rumah di Masuka Sintang, 3 Pria Ditangkap Polisi
Sintang

Bengkas Rumah di Masuka Sintang, 3 Pria Ditangkap Polisi

Last updated: 10/09/2024 23:29
09/09/2024
Sintang
Share

FOTO : Ketiga tersangka (tampak belakang) yang diamankan tim Resmob Satreskrim Polres Sintang atas dugaan pencurian di kawasan Masuka [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SINTANG – Tak butuh waktu lama, tim Resmob Satreskrim Polres Sintang dan Unit Reskrim Polsek Sintang Kota berhasil membekuk 3 pria berinisial MO, EY dan YK diduga pelaku pencurian pada salah satu rumah di kawasan Masuka, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Selasa (10/9/2024).

Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya membenarkan telah ditangkap ketiga pelaku.

Ketiga pelaku melakukan pembobolan rumah Hendra beralamat di Jalan Masuka I, RT 008/ 001.

“Penangkapan ketiga pelaku yang barawal dari laporan korban pada Senin (9/9/2024) sekitar pukul 05.00 WIB, saat hujan korban dibangunkan oleh isterinya yang mengatakan rumah mereka telah dimasuki orang,” ujar Kasat Reskrim.

Kemudian kata Kasat Reskrim, saat dilaksanakan pengecekan oleh korban, diketahui terdapat sejumlah barang yang hilang berupa 1 sepeda motor, 3 Handphone dan 1 tabung gas elpiji 3 Kilogram.

“Dari keterangan saksi, pelaku melancarkan aksinya setelah mencongkel jendela dapur dan pintu belakang rumah korban. Pada kejadian ini kerugian yang diderita korban mencapai angka Rp 7.500.000,” jelasnya.

Usai mendapatkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Sintang Kota melakukan olah TKP guna melakukan penelusuran terhadap petunjuk yang ada.

Lantas, kemudian tim Resmob Satreskrim Polres Sintang dipimpin Ipda Lazid Zaki Muchlas S.Tr.K melaksanakan serangkaian penyelidikan. Dan awalnya, berhasil melaksanakan penangkapan terhadap tersangka berinisial MO.

“Nah, tersangka pertama berhasil kita amankan saat berada di Jalan Ady Irwan Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang,” terangnya.

Berdasarkan pengembangan dilakukan tim Resmob Polres Sintang dan Unit Reskrim Polsek Kota Sintang, ternyata tersangka MO tidak bekerja sendiri, melainkan dengan membawa dua rekannya berinisial EY dan YK.

“Nah, tim gabungan kembali melakukan pencarian terhadap kedua tersangka lainnya. Kemudian, berhasil diamankan saat berada di Jalan Purnama Kelurahan Mengkurai Kecamatan Sintang,” ungkapnya.

Dari ketiga tersangka sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Bahkan, ditemukan sebatang besi lancip dengan ukuran sepanjang 25 centi meter (Cm) yang digunakan untuk mencongkel pintu dan jendela rumah korban.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. [rk/r**]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:MasukaPencurianPolsek SintangTim Resmob Polres Sintang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Suara Sejuk dari Sintang, Andi Irsan Ajak Publik Tetap Tenang Sikapi Proses Hukum Gubernur Kalbar

08/10/2025

Belum Sehari, Kasus Pencurian di Kompleks Chika Alika Asri Berhasil Diungkap Polisi

08/09/2025

Geledah Kantor PDAM, Tim Kejari Sintang Amankan Sejumlah Barang Bukti

04/09/2025

Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang

10/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang