Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Bengkas Rumah di Masuka Sintang, 3 Pria Ditangkap Polisi
Sintang

Bengkas Rumah di Masuka Sintang, 3 Pria Ditangkap Polisi

Last updated: 10/09/2024 23:29
09/09/2024
Sintang
Share

FOTO : Ketiga tersangka (tampak belakang) yang diamankan tim Resmob Satreskrim Polres Sintang atas dugaan pencurian di kawasan Masuka [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SINTANG – Tak butuh waktu lama, tim Resmob Satreskrim Polres Sintang dan Unit Reskrim Polsek Sintang Kota berhasil membekuk 3 pria berinisial MO, EY dan YK diduga pelaku pencurian pada salah satu rumah di kawasan Masuka, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Selasa (10/9/2024).

Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya membenarkan telah ditangkap ketiga pelaku.

Ketiga pelaku melakukan pembobolan rumah Hendra beralamat di Jalan Masuka I, RT 008/ 001.

“Penangkapan ketiga pelaku yang barawal dari laporan korban pada Senin (9/9/2024) sekitar pukul 05.00 WIB, saat hujan korban dibangunkan oleh isterinya yang mengatakan rumah mereka telah dimasuki orang,” ujar Kasat Reskrim.

Kemudian kata Kasat Reskrim, saat dilaksanakan pengecekan oleh korban, diketahui terdapat sejumlah barang yang hilang berupa 1 sepeda motor, 3 Handphone dan 1 tabung gas elpiji 3 Kilogram.

“Dari keterangan saksi, pelaku melancarkan aksinya setelah mencongkel jendela dapur dan pintu belakang rumah korban. Pada kejadian ini kerugian yang diderita korban mencapai angka Rp 7.500.000,” jelasnya.

Usai mendapatkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Sintang Kota melakukan olah TKP guna melakukan penelusuran terhadap petunjuk yang ada.

Lantas, kemudian tim Resmob Satreskrim Polres Sintang dipimpin Ipda Lazid Zaki Muchlas S.Tr.K melaksanakan serangkaian penyelidikan. Dan awalnya, berhasil melaksanakan penangkapan terhadap tersangka berinisial MO.

“Nah, tersangka pertama berhasil kita amankan saat berada di Jalan Ady Irwan Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang,” terangnya.

Berdasarkan pengembangan dilakukan tim Resmob Polres Sintang dan Unit Reskrim Polsek Kota Sintang, ternyata tersangka MO tidak bekerja sendiri, melainkan dengan membawa dua rekannya berinisial EY dan YK.

“Nah, tim gabungan kembali melakukan pencarian terhadap kedua tersangka lainnya. Kemudian, berhasil diamankan saat berada di Jalan Purnama Kelurahan Mengkurai Kecamatan Sintang,” ungkapnya.

Dari ketiga tersangka sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Bahkan, ditemukan sebatang besi lancip dengan ukuran sepanjang 25 centi meter (Cm) yang digunakan untuk mencongkel pintu dan jendela rumah korban.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. [rk/r**]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:MasukaPencurianPolsek SintangTim Resmob Polres Sintang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Anggaran Fantastis Hasil Minimalis…!! Proyek Penguatan Tebing Kampung Ladang Sintang Sudah Didera Keretakan

17/03/2026

Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp 57 Miliar

10/03/2026

Polres Sintang Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu Modus Teh Cina, Satu Pelaku Diburu

02/03/2026

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Wilayah Sintang dan Sekitarnya

23/01/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang