Lagi, Prajurit Satgas Pamtas Yonmek 643 Gagalkan Penyelundupan Melalui Jagoi Babang


Kubu Raya, radar-kalbar.com- Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan mobil jenis sedan warna putih merek Mercedes Benz Ag Tiger 230e asal Malaysia yang akan diselundupkan ke wilayah Indonesia melalui jalan tikus di perbatasan, Minggu (8/9/2019).

Hal ini dikatakan Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S Sos di Kantor Pendam XII/Tpr, Jalan Arteri Alianyang, Kubu Raya.

Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos mengatakan membeberkan mobil mewah itu bernomor rangka 1231306007932 dan nomor mesin 60079327 tersebut berhasil diamankan oleh Personel Pos Sungai Saparan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns.

Saat itu sedang melaksanakan patroli pengendapan (ambush) di koordinat 6932 6151 yang merupakan jalan tikus Dusun Sei Saparan, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Saat itu dipimpin oleh Danpos Sei Saparan, Letda Inf Andika Permana bersama tiga orang anggota.

“Sebelumya Danpos Sei Saparan, Letda Inf Andika Permana mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada kendaraan yang akan masuk melalui jalan tikus di sekitaran Pos Sei Saparan hal ini ditindaklanjuti dengan melaksanakan patroli pengendapan oleh personel Satgas,” ungkapnya.

Ditambahkan, saat melaksanakan pengendapan tepatnya pukul 22.15 Wib terlihat dari arah Malaysia satu kendaraan mobil dan satu sepeda motor mencurigakan bergerak menuju ke arah wilayah Indonesia.

Saat dilakukan penyergapan oleh personel Satgas pengemudi mobil melarikan diri bersama dengan pengendara sepeda motor ke arah Malaysia.

“Mengetahui ada personel Satgas akan melakukan pemeriksaan para penyelundup melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor dan meninggalkan mobilnya begitu saja,” terangnya.

Selanjutnya personel Satgas Pamtas mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut serta melaporkan hal tersebut kepada Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns.

“Atas petunjuk Dansatgas untuk saat ini barang bukti telah diamankan di Pos Koki SSK 1 Jagoi Babang untuk dilaksanakan pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya.

 

 

Sumber : Pendam XII/Tpr.


Like it? Share with your friends!