Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Bupati Sekadau : KUA PPAS Harus Sesuai Hasil Validasi dan Pemuktahiran
Sekadau

Bupati Sekadau : KUA PPAS Harus Sesuai Hasil Validasi dan Pemuktahiran

Last updated: 09/08/2022 22:51
09/08/2022
Sekadau
Share

FOTO : penandatanganan KUA PPAS oleh Bupati Sekadau, Aron SH disaksikan Ketua DPRD dan unsur pimpinan (Sutar)

Pewarta/editor : Sutarjo

SEKADAU – radarkalbar.com

BUPATI Sekadau Aron, SH menghadiri rapat paripurna untuk menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2023, pada Selasa, (09/08/2022),

Rapat tersebut di pimpin oleh ketua DPRD Radius Efendy didampingi Wakil Ketua Handy dan Zainal.

Ketua DPRD RadiusEfendy mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut sebagai langkah awal untuk pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2023.

Setelah penandatanganan nota tersebut acara selanjutnya mendengar sambutan Bupati Sekadau, Aron SH terkait nota kesepakatan tersebut.

Bupati Sekadau, Aron SH mengucapkan terima kasih kepada tim anggaran dari DPRD dan tim anggaran dari eksekutif.

Ia meminta kepada seluruh SKPD ketika akan menentukan KUA PPAS harus sesuai dengan hasil validasi dan pemutahiran data lapangan, tujuannya tentu jelas agar anggaran yang akan digelontorkan bisa tepat sasaran.

“Saya berharap agar semua SKPD yang ketika menentukan anggaran harus sesuai dengan hasil validasi dan pemutahiran, tujuannya tentu agar setiap anggaran yang di buat tepat sasaran,” pesan Aron.

Selain itu Aron juga meminta, agar semua SKPD baik saat menentukan anggaran maupun saat menggunakan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Taati aturan ketika menentukan dan saat mengunakan anggaran, agar sekecil apapun jumlah anggaran yang kita miliki jika tepat sasaran pasti bermanfaat,” katanya.

Hadir pada paripurna tersebut, sejumlah kepala SKPD, Danramil Sekadau Hilir, perwakilan Polres Sekadau, dan seluruh anggota DPRD.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati Sekadau Aron SHKUA-PPAS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Mengenal Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar yang Sedang Dicari Netizen
11/05/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

DPRD Sekadau Desak Perusahaan Sawit Transparan : “Pendapatan Petani Tak Masuk Akal!”

13/05/2026

Gagal Hindari Kendaraan Saat Menanjak, Mobil dan Motor Adu Banteng di Sekadau

13/05/2026

Pastikan Kelayakan Makan Bergizi Gratis, DPC Gerindra Sekadau Sidak Dua SPPG

08/05/2026

Apes..! RX-King Curian Mogok di Jalan, Residivis Asal Sanggau Diringkus Warga di Sekadau

07/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang