Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Syah…! M. Ardiansyah Jadi Anggota DPRD Sekadau
NewsSekadau

Syah…! M. Ardiansyah Jadi Anggota DPRD Sekadau

Last updated: 10/08/2021 00:53
09/08/2021
News Sekadau
Share

FOTO : Momen pelantikan anggota DPRD Sekadau pergantian antar waktu (Sutar).

Pewarta : Sutarjo

radarkalbar.com, SEKADAU – M. Ardiansyah resmi sebagai anggota DPRD setelah menggantikan Subandrio yang terpilih menjabat Wakil Bupati Sekadau pada pilkada lalu.

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Sekadau beragendakan pelantikanM. Ardiansyah sebagai anggota DPRD hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) dari partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Rapat paripurna istimewa ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sekadau Radius Efendy didampingi Wakil Ketua Handi dan Wakil Ketua Zainal, berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD, Senin (9/8/2021).

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Sekadau Aron,SH, Wakil Bupati Subandrio, SH.MH, unsur Forkompinda, Waka Polres Sekadau Kompol Aminuddin, Dandim 1204 Sanggau diwakili oleh Danramil Sekadau Hilir, seluruh anggota DPRD, Ketua TP PKK Ny.Magdalena Susilawati Aron dan Ketua GOW Ny. Wiwin Atarina Subandrio serta para asisten, sejumlah kepala SKPD, dan undangan lainya.

Ketua DPRD Radius Efendy yang memimpin jalannya paripurna menyebutkan proses PAW anggota DPRD secara baku memang sudah diatur dalam UU, dan usulan calon pengganti anggota DPRD memang melalui berbagai tahapan termasuk usulan partai politik kepada DPRD dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kemudian proses selanjutnya tentu surat bupati kepada gubernur Kalbar.

Lalu Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat membuat surat keputusan berdasarkan usulan dari bupati dan partai serta lembaga terkait.

Setelah ada SK gubernur baru DPRD melalui Badan Musyawarah (Bamus) melakukan rapat guna menjadwalkan pelantikan.

“Inilah prosedur yang harus dilalui sehingga pada hari ini DPRD melakukan pengambilan sumpah janji terhadap anggota DPRD baru hasil PAW,”kata Radius.

Ia mengucapkan selamat bertugas kepada anggota yang baru diambil sumpah, bekerjalah sebagai tim di lembaga politik ini.

“Semoga cepat menyesuaikan diri, sebab salah satu tugas seorang anggota DPRD adalah membuat Peraturan Daerah (Perda) bersama kepala daerah,” pinta nya.

Kemudian acara selanjutnya adalah ucapan selamat kepada anggota DPRD yang sudah diambil sumpah janji, diawali oleh Bupati Sekadau dan seluruh anggota DPRD serta tamu undangan yang hadir.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PAW
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Mantap..! Ranto Harumkan Nama Sekadau, Sumbang Perunggu untuk Kalbar di PON Bela Diri Kudus 2025

23 jam lalu

Bupati Aron dan Dandim Resmi Mulai Pembangunan Koperasi Desa di Sungai Ringin

18/10/2025

Arus Sungai Mengganas, Jembatan di Dusun Landau Mentawak Ambruk Seketika

23 jam lalu

Polres Sekadau Dukung Swasembada Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak

09/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang