Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Proyek Siluman 2015 di Mempawah? KPK Periksa 19 Saksi, Tiga Tersangka Sudah Ditetapkan, Akankah Ada Aktor Utamanya..!
HukumMempawahNasional

Proyek Siluman 2015 di Mempawah? KPK Periksa 19 Saksi, Tiga Tersangka Sudah Ditetapkan, Akankah Ada Aktor Utamanya..!

Last updated: 09/07/2025 01:41
09/07/2025
Hukum Mempawah Nasional
Share

FOTO : Gedung Merah Putih KPK RI [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Pada Jumat (4/7/2025), sebanyak 19 saksi diperiksa intensif oleh penyidik di Mapolda Kalbar.

“Penyidik mendalami proses pengadaan pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2015,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Selasa (8/7/2025).

Pemeriksaan para saksi ini diduga terkait proyek infrastruktur yang telah berlangsung hampir satu dekade lalu, namun baru terendus dugaan penyimpangannya belakangan.

Para saksi berasal dari beragam latar belakang, mulai dari honorer, pekerja swasta, hingga konsultan.

Di antaranya disebut AN, honorer di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I. Kemudian, NS, quality control di sebuah perusahaan makanan ternama.

Lantas, IN, seorang konsultan serta YH, seorang ibu rumah tangga.

Saksi lainnya terdiri dari individu berlatar belakang swasta, seperti TL, MW, FM, dan 12 nama lain yang disamarkan inisialnya oleh penyidik.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini — dua di antaranya merupakan penyelenggara negara dan satu orang dari sektor swasta.

Meski begitu, KPK belum mengumumkan identitas maupun peran detail para tersangka tersebut.

Diketahui, sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi berbeda di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak, yang dilakukan antara 25 hingga 29 April 2025.

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik.

Kendatipun, belum banyak informasi dibuka ke publik, pengusutan kasus ini menjadi sinyal lembaga antirasuah tak segan membuka kembali dugaan korupsi masa lalu.

KPK juga disebut tengah menganalisis bukti-bukti untuk mengungkap peran aktor utama di balik proyek yang diduga bermasalah tersebut. [ red ].

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KorupsiKPK RIPUPR Mempawah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI : Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

16/12/2025

Tahap II Rampung, Tersangka RS yang Terbelit Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidangkan

16/12/2025

Cara Pejabat Menyimpan Uang Haram Tidak Terdeteksi PPATK

16/12/2025

Membongkar Praktik Komitmen Fee yang Membuat Kepala Daerah Bergelimang Harta

13/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang