Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Ini Dipaparkan Kapolres Sekadau, Saat Gelar Tatap Muka Bersama Masyarakat Desa Peniti
NewsSekadau

Ini Dipaparkan Kapolres Sekadau, Saat Gelar Tatap Muka Bersama Masyarakat Desa Peniti

Last updated: 11/07/2021 11:23
09/07/2021
News Sekadau
Share

POTO : Kapolres Sekadau AKBP Tri K Panungko saat menggelar tatap muka dengan masyarakat Desa Peniti (Ist)

radarkalbar.com, SEKADAU –
Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menggelar tatap muka bersama para tokoh masyarakat Desa Peniti, Jum’at ( 9/7 2021).

Dalam acara tatap muka yang berlangsung di Kantor Desa Peniti tersebut, ada 3 hal utama yang menjadi pokok pembahasan yakni pencegahan pandemi, penanganan karhutla serta wawasan kebangsaan.

Terkait dimasa andemi, kata Kapolres, bahwa wabah virus itu hal yang nyata, bahkan sudah banyak korban berjatuhan akibat terpapar, termasuk di Kabupaten Sekadau juga sudah banyak korban.

Solusi pencegahan yang dianggap paling efektif dengan mengedepankan protokol kesehatan agar menjadi skala prioritas dalam kehidupan sehari-hari.

“Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sekadau, pemerintah akan memberlakukan pembatasan waktu kegiatan masyarakat hingga pukul 20.00 WIB malam, hak dilakukan untuk mengurangi angka penyebaran,” paparnya.

Setelah pandemi Covid-19 kata Kapolres, ada hal yang lebih penting lagi yakni, penanggulangan karhutla. Untuk mencegah karhatula hendaknya pada saat pembukaan lahan untuk ladang harus mengacu pada Pergub Kalbar nomor 103 tahun 2020 tentang pembukaan areal lahan pertanian berbasis kearifan lokal.

“Ketentuan dan aturan tersebut dibuat agar dampak negatif dari Karhutla dapat diantisipasi dan dicegah, mengingat dampak kerugiannya dirasakan oleh kita bersama,” ucapnya.

Mengenai wawasan kebangsaan, Kapolres mengajak masyarakat tidak terpengaruh paham, ajaran dan aliran yang menginginkan perubahan yang tidak sesuai dan bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Menurut Kapolres, Pancasila sebagai ideologi bangsa sudah mengatur tatanan kehidupan saat ini, jangan sampai ada paham lain yang dapat merusak tatanan yang sudah ada.

“Selain itu, keberagaman suku, agama ras dan antar golongan hendaknya tidak menimbulkan perpecahan. Persatuan dan kesatuan terus dijaga dalam bingkai NKRI,” ingatnya.

Mengakhiri tatap muka, Kapolres berharap kegiatan ini menghasilkan pencerahan yang lebih baik dan menjadi penghubung untuk disampaikan kepada masyarakat luas.

Pewarta : Sutar.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kapolres sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Wabup Sekadau Tekankan Sinergi Tiga Pilar pada Peringatan May Day 2026

02/05/2026

Tekan Angka Stunting dan Perceraian, Pengurus BP4 Sekadau 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

30/04/2026

Predator Anak di Sekadau Kembali Terungkap, Keponakan Sendiri Jadi Korban Kedua RY

28/04/2026

Kecelakaan Beruntun Tiga Truk di Sekadau, Dua Orang Luka-Luka

24/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang