Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Ini Dipaparkan Kapolres Sekadau, Saat Gelar Tatap Muka Bersama Masyarakat Desa Peniti
NewsSekadau

Ini Dipaparkan Kapolres Sekadau, Saat Gelar Tatap Muka Bersama Masyarakat Desa Peniti

Last updated: 11/07/2021 11:23
09/07/2021
News Sekadau
Share

POTO : Kapolres Sekadau AKBP Tri K Panungko saat menggelar tatap muka dengan masyarakat Desa Peniti (Ist)

radarkalbar.com, SEKADAU –
Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menggelar tatap muka bersama para tokoh masyarakat Desa Peniti, Jum’at ( 9/7 2021).

Dalam acara tatap muka yang berlangsung di Kantor Desa Peniti tersebut, ada 3 hal utama yang menjadi pokok pembahasan yakni pencegahan pandemi, penanganan karhutla serta wawasan kebangsaan.

Terkait dimasa andemi, kata Kapolres, bahwa wabah virus itu hal yang nyata, bahkan sudah banyak korban berjatuhan akibat terpapar, termasuk di Kabupaten Sekadau juga sudah banyak korban.

Solusi pencegahan yang dianggap paling efektif dengan mengedepankan protokol kesehatan agar menjadi skala prioritas dalam kehidupan sehari-hari.

“Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sekadau, pemerintah akan memberlakukan pembatasan waktu kegiatan masyarakat hingga pukul 20.00 WIB malam, hak dilakukan untuk mengurangi angka penyebaran,” paparnya.

Setelah pandemi Covid-19 kata Kapolres, ada hal yang lebih penting lagi yakni, penanggulangan karhutla. Untuk mencegah karhatula hendaknya pada saat pembukaan lahan untuk ladang harus mengacu pada Pergub Kalbar nomor 103 tahun 2020 tentang pembukaan areal lahan pertanian berbasis kearifan lokal.

“Ketentuan dan aturan tersebut dibuat agar dampak negatif dari Karhutla dapat diantisipasi dan dicegah, mengingat dampak kerugiannya dirasakan oleh kita bersama,” ucapnya.

Mengenai wawasan kebangsaan, Kapolres mengajak masyarakat tidak terpengaruh paham, ajaran dan aliran yang menginginkan perubahan yang tidak sesuai dan bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Menurut Kapolres, Pancasila sebagai ideologi bangsa sudah mengatur tatanan kehidupan saat ini, jangan sampai ada paham lain yang dapat merusak tatanan yang sudah ada.

“Selain itu, keberagaman suku, agama ras dan antar golongan hendaknya tidak menimbulkan perpecahan. Persatuan dan kesatuan terus dijaga dalam bingkai NKRI,” ingatnya.

Mengakhiri tatap muka, Kapolres berharap kegiatan ini menghasilkan pencerahan yang lebih baik dan menjadi penghubung untuk disampaikan kepada masyarakat luas.

Pewarta : Sutar.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kapolres sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Jaga Kondusifitas Daerah, Suara Kalbar Institute Gandeng Wartawan Sekadau Bahas Etika Pers

27/05/2026

Gagal Menyalip di Tikungan Sungai Kunyit, Pengendara RX-King Tewas dalam Tabrakan Beruntun

17/05/2026

Keling Kumang Festival IV 2026 Berakhir, Wabup Sekadau Puji Antusiasme Generasi Muda

17/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang