Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Ini Dipaparkan Kapolres Sekadau, Saat Gelar Tatap Muka Bersama Masyarakat Desa Peniti
NewsSekadau

Ini Dipaparkan Kapolres Sekadau, Saat Gelar Tatap Muka Bersama Masyarakat Desa Peniti

Last updated: 11/07/2021 11:23
09/07/2021
News Sekadau
Share

POTO : Kapolres Sekadau AKBP Tri K Panungko saat menggelar tatap muka dengan masyarakat Desa Peniti (Ist)

radarkalbar.com, SEKADAU –
Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menggelar tatap muka bersama para tokoh masyarakat Desa Peniti, Jum’at ( 9/7 2021).

Dalam acara tatap muka yang berlangsung di Kantor Desa Peniti tersebut, ada 3 hal utama yang menjadi pokok pembahasan yakni pencegahan pandemi, penanganan karhutla serta wawasan kebangsaan.

Terkait dimasa andemi, kata Kapolres, bahwa wabah virus itu hal yang nyata, bahkan sudah banyak korban berjatuhan akibat terpapar, termasuk di Kabupaten Sekadau juga sudah banyak korban.

Solusi pencegahan yang dianggap paling efektif dengan mengedepankan protokol kesehatan agar menjadi skala prioritas dalam kehidupan sehari-hari.

“Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sekadau, pemerintah akan memberlakukan pembatasan waktu kegiatan masyarakat hingga pukul 20.00 WIB malam, hak dilakukan untuk mengurangi angka penyebaran,” paparnya.

Setelah pandemi Covid-19 kata Kapolres, ada hal yang lebih penting lagi yakni, penanggulangan karhutla. Untuk mencegah karhatula hendaknya pada saat pembukaan lahan untuk ladang harus mengacu pada Pergub Kalbar nomor 103 tahun 2020 tentang pembukaan areal lahan pertanian berbasis kearifan lokal.

“Ketentuan dan aturan tersebut dibuat agar dampak negatif dari Karhutla dapat diantisipasi dan dicegah, mengingat dampak kerugiannya dirasakan oleh kita bersama,” ucapnya.

Mengenai wawasan kebangsaan, Kapolres mengajak masyarakat tidak terpengaruh paham, ajaran dan aliran yang menginginkan perubahan yang tidak sesuai dan bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Menurut Kapolres, Pancasila sebagai ideologi bangsa sudah mengatur tatanan kehidupan saat ini, jangan sampai ada paham lain yang dapat merusak tatanan yang sudah ada.

“Selain itu, keberagaman suku, agama ras dan antar golongan hendaknya tidak menimbulkan perpecahan. Persatuan dan kesatuan terus dijaga dalam bingkai NKRI,” ingatnya.

Mengakhiri tatap muka, Kapolres berharap kegiatan ini menghasilkan pencerahan yang lebih baik dan menjadi penghubung untuk disampaikan kepada masyarakat luas.

Pewarta : Sutar.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kapolres sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Sopir Dump Truck Tewas Terjepit Bak Saat Bongkar Pupuk di Sekadau

5 jam lalu

Perkuat Ekonomi Rakyat dan Tata Kelola Air, DPRD Sekadau Sahkan Dua Raperda Strategis 2026

10/03/2026

Pererat Sinergi, Ormas Peduli Menak Jawant Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media di Sekadau

10/03/2026

Temui Menteri PU, Bupati Sekadau Perjuangkan Pembangunan Jembatan Tiga Belitang Melalui APBN

06/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang