Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Antisipasi Bahaya Narkoba dan Tata Tertib Berlalu Lintas, Polsek Mukok Laksanakan Penyuluhan
Sanggau

Antisipasi Bahaya Narkoba dan Tata Tertib Berlalu Lintas, Polsek Mukok Laksanakan Penyuluhan

Last updated: 09/07/2019 13:13
09/07/2019
Sanggau
Share

Sanggau (radar-kalbar.com)-Guna antisipasi beredarnya narkoba di kalangan pelajar sangat diperlukan untuk diadakan sosialisasi atau penyuluhan tentang bahaya narkoba dan tata tertib berlalu lintas terhadap siswa-siswi baru di SMKN 1 Mukok di Masa Orientasi Sekolah (MOS), Senin (8/7/2019).

Mencermati hal itu, Polsek Mukok, Kabupaten Sanggau melaksanakan penyuluhan bahaya narkoba serta tata tertib berlalu-lintas.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Mukok Iptu Priyono bersama Kanit Binmas Polsek Mukok Aiptu Muhjahit sekaligus sebagai pemberi materi tentang bahaya narkoba dan juga bagaimana cara berlalu-lintas yang baik terhadap pemakai jalan yang lain.

Penyuluhan ini bertujuan agar para siswa-siswi tidak terlibat narkoba dan bagaimana narkoba tidak sampai masuk dikalanagan pelajar inilah yang menjadi harapan kita semua untuk selalu menjauhi yang namanya narkoba .

Aiptu Muhjahit menuturkan Narkotika merupakan salah satu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat minimbulkan ketergantungan, bahkan bisa menyebabkan kematian bagi pemakainya.

Sedangkan untuk jenis dan golongan dari narkoba yaitu diantaranya ganja, heroin, kokain, morfin, opium dan sebagainya

“Mengenai lalu lintas, kita dan keluarga jangan sampai menjadi korban maupun pelaku dari kecelakaan lalulintas dengan cara mematuhi aturan lalu lintas dan jadilah pelopor dari keselamatan berlalu lintas,” ungkapnya.

Terpisah Kepala sekolah SMKN1 Mukok mengucapkan trimakasih atas kerjasama yang baik dan kehadiran dari Kepolisian Sektor Mukok yang telah memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan juga tata tertib berlalu lintas kepada anak didik kami dan memberi apresiasi terhadap pihak Kepolisian.

sumber : humas polres sanggau

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kapolsek mukokPenyuluhan bahaya narkobaPolres sanggauPolsek mukok
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Terpilih Dalam Musdesus, Ronald Yohanes Sinlae Resmi Nakhodai Koperasi Desa Merah Putih Cempedak Tayan Hilir

31/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau
20/05/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Misteri Mayat di Saluran Air Tepi Jalan Kawasan Sabang Merah Kota Sanggau Terkuak, Ternyata ODGJ Asal Sintang

6 jam lalu

Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar

13/06/2025

Seleksi Sekda Sanggau Memasuki Tahap Penting, 11 Kandidat Lolos Administrasi dan Rekam Jejak, Ini Daftar Namanya

06/06/2025

19 Miliar Rupiah untuk Jalan yang Kembali Rusak, Ada Apa dengan Proyek Balai Sebut – Balai Sepuak?

03/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang