Antisipasi Bahaya Narkoba dan Tata Tertib Berlalu Lintas, Polsek Mukok Laksanakan Penyuluhan


Sanggau (radar-kalbar.com)-Guna antisipasi beredarnya narkoba di kalangan pelajar sangat diperlukan untuk diadakan sosialisasi atau penyuluhan tentang bahaya narkoba dan tata tertib berlalu lintas terhadap siswa-siswi baru di SMKN 1 Mukok di Masa Orientasi Sekolah (MOS), Senin (8/7/2019).

Mencermati hal itu, Polsek Mukok, Kabupaten Sanggau melaksanakan penyuluhan bahaya narkoba serta tata tertib berlalu-lintas.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Mukok Iptu Priyono bersama Kanit Binmas Polsek Mukok Aiptu Muhjahit sekaligus sebagai pemberi materi tentang bahaya narkoba dan juga bagaimana cara berlalu-lintas yang baik terhadap pemakai jalan yang lain.

Penyuluhan ini bertujuan agar para siswa-siswi tidak terlibat narkoba dan bagaimana narkoba tidak sampai masuk dikalanagan pelajar inilah yang menjadi harapan kita semua untuk selalu menjauhi yang namanya narkoba .

Aiptu Muhjahit menuturkan Narkotika merupakan salah satu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat minimbulkan ketergantungan, bahkan bisa menyebabkan kematian bagi pemakainya.

Sedangkan untuk jenis dan golongan dari narkoba yaitu diantaranya ganja, heroin, kokain, morfin, opium dan sebagainya

“Mengenai lalu lintas, kita dan keluarga jangan sampai menjadi korban maupun pelaku dari kecelakaan lalulintas dengan cara mematuhi aturan lalu lintas dan jadilah pelopor dari keselamatan berlalu lintas,” ungkapnya.

Terpisah Kepala sekolah SMKN1 Mukok mengucapkan trimakasih atas kerjasama yang baik dan kehadiran dari Kepolisian Sektor Mukok yang telah memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan juga tata tertib berlalu lintas kepada anak didik kami dan memberi apresiasi terhadap pihak Kepolisian.

sumber : humas polres sanggau


Like it? Share with your friends!