Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Antisipasi Bahaya Narkoba dan Tata Tertib Berlalu Lintas, Polsek Mukok Laksanakan Penyuluhan
Sanggau

Antisipasi Bahaya Narkoba dan Tata Tertib Berlalu Lintas, Polsek Mukok Laksanakan Penyuluhan

Last updated: 09/07/2019 13:13
09/07/2019
Sanggau
Share

Sanggau (radar-kalbar.com)-Guna antisipasi beredarnya narkoba di kalangan pelajar sangat diperlukan untuk diadakan sosialisasi atau penyuluhan tentang bahaya narkoba dan tata tertib berlalu lintas terhadap siswa-siswi baru di SMKN 1 Mukok di Masa Orientasi Sekolah (MOS), Senin (8/7/2019).

Mencermati hal itu, Polsek Mukok, Kabupaten Sanggau melaksanakan penyuluhan bahaya narkoba serta tata tertib berlalu-lintas.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Mukok Iptu Priyono bersama Kanit Binmas Polsek Mukok Aiptu Muhjahit sekaligus sebagai pemberi materi tentang bahaya narkoba dan juga bagaimana cara berlalu-lintas yang baik terhadap pemakai jalan yang lain.

Penyuluhan ini bertujuan agar para siswa-siswi tidak terlibat narkoba dan bagaimana narkoba tidak sampai masuk dikalanagan pelajar inilah yang menjadi harapan kita semua untuk selalu menjauhi yang namanya narkoba .

Aiptu Muhjahit menuturkan Narkotika merupakan salah satu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat minimbulkan ketergantungan, bahkan bisa menyebabkan kematian bagi pemakainya.

Sedangkan untuk jenis dan golongan dari narkoba yaitu diantaranya ganja, heroin, kokain, morfin, opium dan sebagainya

“Mengenai lalu lintas, kita dan keluarga jangan sampai menjadi korban maupun pelaku dari kecelakaan lalulintas dengan cara mematuhi aturan lalu lintas dan jadilah pelopor dari keselamatan berlalu lintas,” ungkapnya.

Terpisah Kepala sekolah SMKN1 Mukok mengucapkan trimakasih atas kerjasama yang baik dan kehadiran dari Kepolisian Sektor Mukok yang telah memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan juga tata tertib berlalu lintas kepada anak didik kami dan memberi apresiasi terhadap pihak Kepolisian.

sumber : humas polres sanggau

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kapolsek mukokPenyuluhan bahaya narkobaPolres sanggauPolsek mukok
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Perkuat Stok Darah Sanggau, Inisiatif Kemanusiaan PT BHD Tuai Pujian

07/05/2026

Polsek Sekayam Gerebek Warung di Balai Karangan, 85 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

07/05/2026

Bukan Sembarang Jaga..! Intip Cara Polsek Tayan Hilir Latih Security PT ICA Jadi Profesional

07/05/2026

Soal Harga TBS, Petani Sanggau Soroti Perbedaan Harga Beli PKS Rimba Belian dengan Ketetapan Disbunak, PTPTV IV Sebut Sudah Sesuai

07/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang