Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Mei – Juni Polres Sintang Tangani 7 Kasus, Ini Rinciannya
Sintang

Mei – Juni Polres Sintang Tangani 7 Kasus, Ini Rinciannya

Last updated: 10/06/2023 01:24
09/06/2023
Sintang
Share

FOTO : Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian saat memberikan keterangan pers (Ist)

SINTANG – RADARKALBAR.COM

POLRES Sintang berhasil mengungkapkan 7 kasus tindak kriminal dalam rentang waktu Mei – Juni 2023.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers oleh Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, pada Jumat (9/6/2023).

Adapun pengungkapan kasus tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencabulan anak bawah umur, penggelapan, UU ITE dan persetubuhan anak bawah umur.

Sementara, berhasil mengamankan tersangka berinisial UG, S, AS, JH, P, A, DR dan DY.

“Ada kurang lebih 7 kasus yang telah kami tangani pada periode Mei – Juni 2023,” ucap Kapolres.

Menurut Tommy, dari 7 kasus tersebut, ada 3 kejahatan terhadap anak bawah umur, baik itu pencabulan atau persetubuhan.

“Ketujuh kasus yang telah kami tangani. Nah, 3 terkait perbuatan tidak senonoh terhadap anak bawah umur. Kemudian, ada kasus pencabulan atau bahkan persetubuhan dengan dasar mau sama mau,” paparnya.

Ia mengaku prihatin terhadap jumlah kasus terhadap anak bawah umur yang terjadi.

Karena faktor pemicu tak lain biasanya kurang perhatian orang tua. Khususnya terhadap pergaulan sang anak.

“Berulang kali saya sampaikan kepada para orang tua khususnya. Pada zaman yang serba modern tentunya pengawasan terhadap pergaulan anak sangat perlu,” cetusnya.

“Guna untuk mengantisipasi anak terjerumus ke dalam perbuatan-perbuatan tindak pidana,” sambungnya.

Ia berharap kasus-kasus terhadap anak bawah umur tersebut kedepannya dapat diminimalisir dengan meningkatnya kesadaran para orang tua, dalam mengantisipasi efek negatif dari pergaulan bebas. (*/amad/MK)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Cabul anak bawah umurCuratPolres sintang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Anggaran Fantastis Hasil Minimalis…!! Proyek Penguatan Tebing Kampung Ladang Sintang Sudah Didera Keretakan

17/03/2026

Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp 57 Miliar

10/03/2026

Polres Sintang Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu Modus Teh Cina, Satu Pelaku Diburu

02/03/2026

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Wilayah Sintang dan Sekitarnya

23/01/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang