FOTO : Tersangka D pembunuh Asisten Kebun PT CNIS Mukok (radar)
SANGGAU – radarkalbar.com
TERSANGKA D pembunuh DS (28) Asisten Kebun PT Citra Nusa Inti Sawit (PT CNIS) di Kecamatan Mukok mengaku menyesal telah menghabisi nyawa korban. Dan Ia juga memohon maaf kepada keluarga korban atas perbuatannya.
Apa mau dikata, sejuta kali ucapan permohonan maaf dilontarkan pun, tak jua mampu merubah apa yang telah dilakoninya, menghabisi nyawa orang lain.
Namun yang jelasnya, tersangka D saat ini telah meringkuk dibalik jeruji besi Mapolres Sanggau guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum.
Tersangkakan D diancam dengan hukum berat dengan Pasal 338 KUHPidana, Sub Pasal 365 KUHPidana Sub Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana berbunyi Pasal 338 Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, di hukum karena makar mati dengan hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.
Kemudian Pasal 365, pencurian dengan kekerasan menyebabkan meninggal dunia di hukum penjara selama-lamanya 15 tahun. Selanjutnya, Pasal 351, penganiayaan menyebabkan meninggal dunia di hukum penjara selama-lamanya 7 tahun.
Diketahui, korban DS (28) dihabisi tersangka D saat dirinya dan kelima rekannya kepergok mencuri buah kelapa sawit di Kebun Inti D 28 Divisi 3 PT CNIS. Korban dihabisi saat berada di kawasan hutan tanah Melawit kebun karet yang bersebelahan dengan kebun inti D 28 Divisi 3 PT CNIS, Dusun Malan I, Desa Kedukul, Kecamatan Mukok.
Ditemui saat press release, pada Senin (9/5/2022) di Mapolres Sanggau, tersangka D mengaku menyesal atas perbuatannya. Apalagi dirinya masih memiliki anak-anak yang masih kecil.
” Tidak ada niat saya mau bunuh dia. Saya sangat menyesal. Saya mempunyai anak masih kecil,” ucapnya.
Menurut tersangka D, semula dirinya hanya mengancam korban dengan pisau saat kepergok mencuri buah sawit itu. Namun, korban sempat melawan dengan cara meninju dan menendang dirinya. Dan Ia mengaku tak melawan.
” Ada berapa kali dia ninju dan nendang saya. Saya tak melawan. Sebenarnya, saya sudah menyerah saat dia mergokan, saya minta ampun. Minta ampun Pak. Tapi dia tak hiraukan, sampai saya jatuh,” ujarnya.
Dan akhirnya kata tersangka, dirinya kalap langsung menyerang balik, dengan membabi buta hingga korban meninggal dunia.
” Saya menyesal. Minta ampun kepada keluarga korban. Tidak ada niat saya mau bunuh dia, ” ucapnya. (red***)