Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Komisi I DPRD Provinsi Kalbar Bertandang ke KPU Sekadau, PSSU Adalah Langkah Akhir Dari Keputusan MK
Sekadau

Komisi I DPRD Provinsi Kalbar Bertandang ke KPU Sekadau, PSSU Adalah Langkah Akhir Dari Keputusan MK

Last updated: 10/04/2021 08:23
09/04/2021
Sekadau
Share

POTO : Komisi I DPRD Provinsi Kalbar berpoto bersama Komisioner KPU Sekadau (ist)

radarkalbar.com, SEKADAU – Komisi I DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan kunjungan kerja (kunker) lima anggota komisi satu (1) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau, Jumat (9/4/2021).

Kunker lima anggota Komisi I DPRD Kalbar ini beragendakan terkait pelaksanaan Penghitungan Ulang Surat Suara (PSSU) di Kecamatan Belitang Hilir sesuai amar putusan Makamah Konstitusi (MK) pada tanggal 19 Maret Lalu.

Adapun anggota Komisi I DPRD Kalbar yang bertandang ke Kantor KPU Sekadau masing-masing Muhamad dari fraksi PAN, Martinus Surdarno dari fraksi PDIP sedangkan Habib, dari Fraksi Grindra, Martin dan Ny Eny.

Usai melakukan pertemuan di ruang rapat kantor KPU Sekadau,kepada awak media Muhamad mengatakan kunker Komisi I DPRD Provinsi Kalbar tentu terkait agenda peninjauan terkait persiapan PSSU di Kecamatan Belitang Hilir.

Dalam kunker tersebut ia mengingatkan agar warga Sekadau tetap tenang,karna KPU tetap menjalankan amar putusan MK dengan baik. Maka dari itu, kita harus terima apapun hasil dari PSSU tersebut.

“Jangan buat gaduh, karena dalam amar putusan tersebut sudah jelas, yakni PSSU. Nah apapun hasilnya semua pihak harus menerima dari hasil PSSU itu nanti,”pesannya.

Hal yang sama juga dikatakan, Martinus Sudarno anggota DPRD Provinsi Kalbar dari fraksi PDIP, dengan tegas ia mengatakan apapun hasilnya, berubah atau tidak hasil PSSU itu nanti itulah kenyataannya, tidak ada lagi upaya hukum lain atau gugat mengugat lagi.

Sebab, amar keputusan MK bersifat final dan mengikat, jadi tidak bisa diganggu gugat apapun hasilnya.

“Karena hasil PSSU itu bisa saja berbeda dengan hasil penghitungan di TPS pada 9 Desember lalu, tapi bisa juga sama,” katanya.

Sebab sambung dia, yang di hitung ulang itu adalah surat suara yang digunakan, jika sudah ada hasilnya. Maka hasil suara terdahulu khusus di Kecamatan Belitang Hilir tidak terpakai lagi. Artinya KPU mengesahkan hasil suara sesuai PSSU itu, kemudian hasil itu di proses sampai pada agenda pelantikan siapa yang terpilih.

“Saya berharap tidak ada gejolak di Kabupaten Sekadau, apapun hasilnya semua pihak harus menerima, karena MK sudah memutuskan, sedangkan KPU yang jadi eksekutor, “pesannya.

Pewarta/editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KPU Sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Khawatir Rugikan Petani Sawit Rakyat, SPKS Desak Pemerintah Revisi PP Ini

19 jam lalu

PT Agro Andalan Fasilitasi Studi Banding Budidaya Kopi, Tiga Desa Siap Dorong Ekonomi Mandiri

25/10/2025

Polres Sekadau Ungkap 6 Kasus Narkoba Juli – Agustus 2025

24/10/2025

Mantap..! Ranto Harumkan Nama Sekadau, Sumbang Perunggu untuk Kalbar di PON Bela Diri Kudus 2025

18/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang