Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Satreskrim Polres Landak Ungkap Prostitusi Online di Ngabang, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Hukum

Satreskrim Polres Landak Ungkap Prostitusi Online di Ngabang, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Last updated: 10/03/2025 00:44
09/03/2025
Hukum
Share

FOTO : Ilustrasi prostitusi online [ ist]

redaksi – radarkalbar.com

LANDAK – Tim Satreskrim Polres Landak, Kalbar, berhasil mengungkap praktik prostitusi online saat menggelar Operasi Pekat Kapuas 2025.

Praktik ini terungkap, saat penggerebekan pada salah satu hotel di Ngabang, Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam operasi ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta tim Jatanras Polres Landak mengamankan dua terduga pelaku, berinisial BA dan MAN.

Keduanya diduga berperan sebagai perantara yang menawarkan jasa prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Setelah kesepakatan dicapai, mereka mengarahkan pelanggan ke kamar nomor 31 hotel tersebut, tempat seorang perempuan telah menunggu.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi membenarkan adanya pengungkapan kasus ini.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana prostitusi yang meresahkan masyarakat. Saat ini, kedua terduga pelaku masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” ungkap AKP Heri Susandi.

Polres Landak juga menyatakan akan meningkatkan patroli siber guna mengantisipasi maraknya praktik prostitusi online di wilayah Landak.

“Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang berperan sebagai perantara atau penyedia jasa,” tuturnya.

Polres Landak mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan indikasi prostitusi online di lingkungan mereka.

“Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas kejahatan ini,” tegasnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku dan korban telah diamankan di Mapolres Landak guna proses penyidikan lebih lanjut. [ red/r/Hry]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres Landakprostitusi online
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Usut Tuntas Kasus Aseng, DPP BPM Desak Penyidik Bidik TPPU dan Telusuri Aliran Dana “Kegiatan Besar”

22/05/2026

Penyidik Kejagung Tetapkan “Raja” Tambang Kalbar Jadi Tersangka, Soal Tata Kelola IUP PT QSS di Tayan

22/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang