Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Bupati Sekadau Tegaskan Hal Ini Saat Rapat Soal Tapal Batas Sekadau – Sintang
Sekadau

Bupati Sekadau Tegaskan Hal Ini Saat Rapat Soal Tapal Batas Sekadau – Sintang

Last updated: 10/03/2022 09:51
09/03/2022
Sekadau
Share

POTO : Momen berpoto bersama usai rapat pendahuluan verifikasi tapal batas daerah antara Kabupaten Sekadau – Sintang (Ist)

SUTARJO – radarkalbar.com

SEKADAU – Bupati Sekadau Aron SH memimpin rapat pendahuluan verifikasi Tapal Batas Daerah (PBD) antara Kabupaten Sekadau dan Kabupaten Sintang berada di Desa Sunsong, Kecamatan Sekadau Hulu dengan Desa Bungkong Baru Kecamatan Sepauk.

Rapat tersebut berlangsung di ruang Rapat Wakil Bupati Sekadau, pada Rabu (9/03/2022).

Dalam arahannya Aron mengatakan, kegiatan hari ini adalah sebagai bentuk tindak lanjut penyelesaian tapal batas Sekadau – Sintang yang sudah berlangsung lama.

Verifikasi lapangan ini di harapkan dapat menyelesaikan masalah tapal batas Sekadau – Sintang yang sudah berlangsung lama,”kata Aron.

Aron berharap kedua kabupaten tetap merujuk pada hasil pertemuan yang sudah dilaksanakan di tingkat Provinsi Kalbar.

Selain itu, verifikasi lapangan juga dilakukan sebagai dasar dalam mengambil keputusan dan kesepakatan bersama.

Dihadapan Dirjen Otonomi daerah Kementrian Dalam Negeri, bupati menyampaikan saat ini kabupaten Sekadau juga sedang melakukan pemekaran beberapa desa.

“Salah satu syarat pemekaran desa, kata dia, Peraturan Daerah (Perda) sudah ada,dan mudah – mudahan tahun ini bisa dilakukan verifikasi faktual sehingga dapat diberikan Kode Desa,” kata Aron.

Demen itu Dirjen Topomini dan batas daerah kementrian dalam negeri Sugiarto dalam arahannya mengatakan, dalam penentuan batas daerah sesuai Permen 141 tahun 2017 kami akan bertindak secara profesional.

“Kalaupun ada salah satu pihak yang merasa tidak puas. Kami tetap akan memutuskan sesuai norma yang ada,” tegasnya.

Apa bila pada saat verifikasi faktual di lapangan ada salah satu pihak yang tidak hadir, itu kami anggap setuju

“Jika pada saat verifikasi faktual dilapangan ada yang tidak hadir, itu kami anggap setuju” ucap Sugiarto.

Mewakili Pemkab Sintang Asisten I Setda Kabupaten Sintang Yaser Arafat menyatakan sepakat, pada prinsipnya kami siap menerima apapun keputusan dari Dirjen Kementrian Dalam Negeri.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:SekadauSintangTapal batas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025
Diduga Tak Gunakan APD, Vendor Proyek PLN di Mempawah Tuai Kecaman, Usai Dua Pekerja Terluka Serius
18/07/2025
Lagi, Mutu Proyek Jalan Nasional Mempawah–Sei Pinyuh Disorot, Warga Keluhkan Risiko Kecelakaan
25/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Sawit Curian Bikin Celaka, Pelaku Ditinggal Rekan dan Ditangkap Tim Jatanras Polres Sekadau

7 jam lalu

Nambang Emas Ilegal di Sungai Sekadau, Empat Warga Asal Melawi Diamankan Polisi

08/08/2025

MPE Group dan Mitra Gelar Apel Siaga Karhutla, Kapolres Sekadau Tekankan Pencegahan Dini

08/08/2025

PT MPL Salurkan Bantuan Sembako, Ringankan Beban Warga Rentan di Sekadau

05/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang