Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Bupati Sekadau Tegaskan Hal Ini Saat Rapat Soal Tapal Batas Sekadau – Sintang
Sekadau

Bupati Sekadau Tegaskan Hal Ini Saat Rapat Soal Tapal Batas Sekadau – Sintang

Last updated: 10/03/2022 09:51
09/03/2022
Sekadau
Share

POTO : Momen berpoto bersama usai rapat pendahuluan verifikasi tapal batas daerah antara Kabupaten Sekadau – Sintang (Ist)

SUTARJO – radarkalbar.com

SEKADAU – Bupati Sekadau Aron SH memimpin rapat pendahuluan verifikasi Tapal Batas Daerah (PBD) antara Kabupaten Sekadau dan Kabupaten Sintang berada di Desa Sunsong, Kecamatan Sekadau Hulu dengan Desa Bungkong Baru Kecamatan Sepauk.

Rapat tersebut berlangsung di ruang Rapat Wakil Bupati Sekadau, pada Rabu (9/03/2022).

Dalam arahannya Aron mengatakan, kegiatan hari ini adalah sebagai bentuk tindak lanjut penyelesaian tapal batas Sekadau – Sintang yang sudah berlangsung lama.

Verifikasi lapangan ini di harapkan dapat menyelesaikan masalah tapal batas Sekadau – Sintang yang sudah berlangsung lama,”kata Aron.

Aron berharap kedua kabupaten tetap merujuk pada hasil pertemuan yang sudah dilaksanakan di tingkat Provinsi Kalbar.

Selain itu, verifikasi lapangan juga dilakukan sebagai dasar dalam mengambil keputusan dan kesepakatan bersama.

Dihadapan Dirjen Otonomi daerah Kementrian Dalam Negeri, bupati menyampaikan saat ini kabupaten Sekadau juga sedang melakukan pemekaran beberapa desa.

“Salah satu syarat pemekaran desa, kata dia, Peraturan Daerah (Perda) sudah ada,dan mudah – mudahan tahun ini bisa dilakukan verifikasi faktual sehingga dapat diberikan Kode Desa,” kata Aron.

Demen itu Dirjen Topomini dan batas daerah kementrian dalam negeri Sugiarto dalam arahannya mengatakan, dalam penentuan batas daerah sesuai Permen 141 tahun 2017 kami akan bertindak secara profesional.

“Kalaupun ada salah satu pihak yang merasa tidak puas. Kami tetap akan memutuskan sesuai norma yang ada,” tegasnya.

Apa bila pada saat verifikasi faktual di lapangan ada salah satu pihak yang tidak hadir, itu kami anggap setuju

“Jika pada saat verifikasi faktual dilapangan ada yang tidak hadir, itu kami anggap setuju” ucap Sugiarto.

Mewakili Pemkab Sintang Asisten I Setda Kabupaten Sintang Yaser Arafat menyatakan sepakat, pada prinsipnya kami siap menerima apapun keputusan dari Dirjen Kementrian Dalam Negeri.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:SekadauSintangTapal batas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Kepergian yang Menyisakan Kehidupan, 100 Hari Mengenang Istriku Siti Sudarsih
19/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Bupati Aron dan Dandim Resmi Mulai Pembangunan Koperasi Desa di Sungai Ringin

12 jam lalu

Arus Sungai Mengganas, Jembatan di Dusun Landau Mentawak Runtuh Seketika

12 jam lalu

Polres Sekadau Dukung Swasembada Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak

09/10/2025

Perkuat Hubungan Sosial, PT MPL Kembali Salurkan Bantuan Sembako

04/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang