Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Satgas Pamtas TNI Posko Sajingan Serahkan BB Sabu 42,98 Kilogram kepada Ditresnarkoba Polda Kalbar
Pontianak

Satgas Pamtas TNI Posko Sajingan Serahkan BB Sabu 42,98 Kilogram kepada Ditresnarkoba Polda Kalbar

Last updated: 09/03/2021 18:29
09/03/2021
Pontianak
Share

POTO : Penyerahan BB Sabu seberat 42,98 Kilogram dari Satgas Pamtas kepada Ditresnarkoba Polda Kalbar (ist)

radarkalbar.com, PONTIANAK Satgas Pamtas TNI Posko Sajingan menyerahkan barang bukti (BB) narkoba jenis Sabu seberat 42,98 Kilogram (Kg) kepada Polda Kalbar melalui Direktorat Narkoba, Selasa (9/3/2021).

Barang laknat Sabu itu merupakan hasil tangkapan prajurit Satgas Pamtas Posko Sajingan atau Desa Aruk, pada Minggu (7/3/2021).

“Temuan narkotika jenis sabu oleh rekan-rekan Satgas Pamtas TNI sebanyak 42,98 Kilogram telah di serahkan kepada Polda Kalbar untuk di tindaklanjuti,” ungkap Direktur Narkoba Kombes Pol Yohanes Hernowo

Menurutnya, ditemukan natkoba itu berawal adanya informasi dari Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas pada saat Tim Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas melakukan patroli patok dan jalur tikus di sektor JIPP Pos Gabma Sajingan Desa Aruk.

Saat itu prajurit Satgas Pamtas menemukan dua kardus berisikan narkotika jenis sabu. Menindak lanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan dari Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah sampai di Desa Aruk Kecamatan Sajingan Besar petugas melakukan koordinasi kemudian dilanjutkan dengan penyerahan BB berupa 2 (dua) kotak kardus berisikan narkoba,” jelas dia.

Kemudian dilanjutkan dengan pengujian arang bukti tiap bungkusnya, dilanjutkan penimbangan.

” Penandatanganan Berita Acara Serah Terima terkait dengan sabu 42,98 Kilogram ini,”timpalnya.

Saat ini barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polda Kalbar masih terus berupaya memburu pelaku Penyelundupan 42,98 Kilogram Sabu ini.

Pewarta/sumber : Humas Polda Kalbar.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Narkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia

26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Kualitas Harga Mati : LPA Kalbar Apresiasi Langkah BGN

22/04/2026

Tekan Angka Putus Sekolah, Kajati Kalbar Resmi Ditunjuk Jadi Bapak Asuh PKBM

22/04/2026

UNU Kalbar, DEN dan Pertamina Gelar Seminar Nasional, Soroti Potensi Biomassa sebagai Masa Depan Energi Kalbar

20/04/2026

Lidik Krimsus RI Desak Polda Kalbar Usut Keterlibatan Oknum Polisi dan Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan di Kawasan KP Pontianak

19/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang