Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Satgas Pamtas TNI Posko Sajingan Serahkan BB Sabu 42,98 Kilogram kepada Ditresnarkoba Polda Kalbar
Pontianak

Satgas Pamtas TNI Posko Sajingan Serahkan BB Sabu 42,98 Kilogram kepada Ditresnarkoba Polda Kalbar

Last updated: 09/03/2021 18:29
09/03/2021
Pontianak
Share

POTO : Penyerahan BB Sabu seberat 42,98 Kilogram dari Satgas Pamtas kepada Ditresnarkoba Polda Kalbar (ist)

radarkalbar.com, PONTIANAK Satgas Pamtas TNI Posko Sajingan menyerahkan barang bukti (BB) narkoba jenis Sabu seberat 42,98 Kilogram (Kg) kepada Polda Kalbar melalui Direktorat Narkoba, Selasa (9/3/2021).

Barang laknat Sabu itu merupakan hasil tangkapan prajurit Satgas Pamtas Posko Sajingan atau Desa Aruk, pada Minggu (7/3/2021).

“Temuan narkotika jenis sabu oleh rekan-rekan Satgas Pamtas TNI sebanyak 42,98 Kilogram telah di serahkan kepada Polda Kalbar untuk di tindaklanjuti,” ungkap Direktur Narkoba Kombes Pol Yohanes Hernowo

Menurutnya, ditemukan natkoba itu berawal adanya informasi dari Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas pada saat Tim Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas melakukan patroli patok dan jalur tikus di sektor JIPP Pos Gabma Sajingan Desa Aruk.

Saat itu prajurit Satgas Pamtas menemukan dua kardus berisikan narkotika jenis sabu. Menindak lanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan dari Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah sampai di Desa Aruk Kecamatan Sajingan Besar petugas melakukan koordinasi kemudian dilanjutkan dengan penyerahan BB berupa 2 (dua) kotak kardus berisikan narkoba,” jelas dia.

Kemudian dilanjutkan dengan pengujian arang bukti tiap bungkusnya, dilanjutkan penimbangan.

” Penandatanganan Berita Acara Serah Terima terkait dengan sabu 42,98 Kilogram ini,”timpalnya.

Saat ini barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polda Kalbar masih terus berupaya memburu pelaku Penyelundupan 42,98 Kilogram Sabu ini.

Pewarta/sumber : Humas Polda Kalbar.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Narkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau

19/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025
Antara Ternak Mulyono dan Anak Abah
03/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Bawa 1 Kg Sabu, Seorang Pria Asal Tayan Dibekuk Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak

31/05/2025

LDII Kalbar Helat Pelatihan Basic OD, Menjawab Tantangan dan Dinamika Keumatan

30/05/2025

Tak Kenal Libur, Lapas Pontianak Tetap Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus bagi Warga Binaan

31/05/2025

Tragis..! Anak Disabilitas Tewas Dianiaya Pacar Ibu Korban

31/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang