Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Satgas Pamtas TNI Posko Sajingan Serahkan BB Sabu 42,98 Kilogram kepada Ditresnarkoba Polda Kalbar
Pontianak

Satgas Pamtas TNI Posko Sajingan Serahkan BB Sabu 42,98 Kilogram kepada Ditresnarkoba Polda Kalbar

Last updated: 09/03/2021 18:29
09/03/2021
Pontianak
Share

POTO : Penyerahan BB Sabu seberat 42,98 Kilogram dari Satgas Pamtas kepada Ditresnarkoba Polda Kalbar (ist)

radarkalbar.com, PONTIANAK Satgas Pamtas TNI Posko Sajingan menyerahkan barang bukti (BB) narkoba jenis Sabu seberat 42,98 Kilogram (Kg) kepada Polda Kalbar melalui Direktorat Narkoba, Selasa (9/3/2021).

Barang laknat Sabu itu merupakan hasil tangkapan prajurit Satgas Pamtas Posko Sajingan atau Desa Aruk, pada Minggu (7/3/2021).

“Temuan narkotika jenis sabu oleh rekan-rekan Satgas Pamtas TNI sebanyak 42,98 Kilogram telah di serahkan kepada Polda Kalbar untuk di tindaklanjuti,” ungkap Direktur Narkoba Kombes Pol Yohanes Hernowo

Menurutnya, ditemukan natkoba itu berawal adanya informasi dari Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas pada saat Tim Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas melakukan patroli patok dan jalur tikus di sektor JIPP Pos Gabma Sajingan Desa Aruk.

Saat itu prajurit Satgas Pamtas menemukan dua kardus berisikan narkotika jenis sabu. Menindak lanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan dari Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah sampai di Desa Aruk Kecamatan Sajingan Besar petugas melakukan koordinasi kemudian dilanjutkan dengan penyerahan BB berupa 2 (dua) kotak kardus berisikan narkoba,” jelas dia.

Kemudian dilanjutkan dengan pengujian arang bukti tiap bungkusnya, dilanjutkan penimbangan.

” Penandatanganan Berita Acara Serah Terima terkait dengan sabu 42,98 Kilogram ini,”timpalnya.

Saat ini barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polda Kalbar masih terus berupaya memburu pelaku Penyelundupan 42,98 Kilogram Sabu ini.

Pewarta/sumber : Humas Polda Kalbar.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Narkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Ingatkan Gubernur dan OJK, Pensiunan Bank Kalbar : Jangan Kejar Penghargaan dan Batas Usia 60 Tahun

16 jam lalu

Komisi X Saja Minta Diulang, Eh Kadisdik Kalbar Malah Nyalahkan Speaker

13/05/2026

Integritas di Balik Mimbar : Keberanian Siswi SMAN 1 Pontianak Tuai Simpati Luas, Ketua LPA Kalbar : Perhatikan Hak Anak Berpendapat

13/05/2026

Kapolda Baru Kalbar Didesak Lakukan Reformasi Total Birokrasi Penyidikan

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang