Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Fokus Maksimalkan Pelayanan, RSUD Sekadaau Terus Berbenah
Sekadau

Fokus Maksimalkan Pelayanan, RSUD Sekadaau Terus Berbenah

Last updated: 09/03/2021 16:25
09/03/2021
Sekadau
Share

POTO : Plt Kepala RSUD Sekadau, dr Ketut (Tarjo).

radarkalbar.com, SEKADAU –
Meski masih berada pada tipe C Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sekadau terus berbenah, melalui peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Saat ini,kita sudah memiliki kurang lebih 20 dokter termasuk dokter spesialis. Kendati kita masih kekurangan dokter bedah. Namun soal pelayanan kita akan berikan yang terbaik bagi masyarakat,”ungkap Plt Kepala RSUD Sekadau, dr Ketut menjawab media ini, Selasa (9/3/2021) di ruang kerjanya.

Dikatakan, saat ini pihaknya selain menangani pelayanan umum juga melayani pasien BPJS.

Ditanya terkait pelayanan kepada warga miskin yang tidak memiliki BPJS, Ia mengatakan, saat ini tidak ada lagi program pengobatan gratis kepada masyarakat yang ditangung oleh pemerintah, selain BPJS.

“Dulu ada Jamkesda, sekarang program itu tidak ada lagi, karena semuanya sudah dicover oleh BPJS. Jadi hanya ada BPJS,” ucap Ketut.

Ia menyarankan, kepada pemerintah desa untuk selalu mendata warganya yang kurang mampu, sesuai kriteria yang sudah ditetap oleh pemerintah. Tujuannya adalah, ketika mereka sakit dan tidak punya biaya bisa di biayai melalui BPJS.

“Karena sesuai pengalaman kita, sudah banyak pasien kurang mampu, yang ketika sakit baru diurus BPJS-nya,” timpal Ketut.

Padahal kata Ketut, untuk saat ini ketika sudah diurus, BPJS tidak bisa langsung aktif, baru bisa aktif ketika sudah 14 hari. Hal ini tentu menyulitkan warga,selama BPJS belum aktif mereka harus keluar biaya sendiri, kendati tidak menutup kemungkinan terkadang ada yang jual harta benda termasuk tanah dan lain-lain.

“Kasus-kasus seperti ini lazim terjadi ketika pasien kurang mampu tidak dilengkapi oleh BPJS. Artinya, secara ekonomi mereka malah tambah miskin karena harta benda sudah terjual untuk biaya berobat,” pungkasnya.

Pewarta/editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Rsud sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

04/05/2026

UT Sekadau Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Semester Ganjil 2026

04/05/2026

Wabup Sekadau Tekankan Sinergi Tiga Pilar pada Peringatan May Day 2026

02/05/2026

Tekan Angka Stunting dan Perceraian, Pengurus BP4 Sekadau 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

30/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang