POTO : Inspektur Kabupaten Sekadau, Awan Yudha Setiawan (sutar)
SEKADAU – RADARKALBAR.COM
INSPEKTUR Kabupaten Sekadau, Awan Yudha Setiawan mengakui pihaknya memang belum optimal melaksanakan audit pengunaan keuangan desa secara menyeluruh.
“Karena keterbatasan personil, kita belum maksimal mengaudit dana desa. Bayangkan ada 90 desa. Jadi tidak mungkin bisa dilakukan hanya dengan 16 orang personil dan jumlah Inspektur Pembantu (Irban),” ungkapnya.
Namun, tahun 2023 ini dirinya punya metode tersendiri untuk melaksanakan audit penggunaan anggaran dana desa (ADD). Caranya tentu dengan berkoordinasi dengan camat kemudian para kepala desa diundang ke kantor kecamatan. Kemudian disitulah nanti para tim bisa mengaudit secara bersamaan, di kantor kecamatan masing-masing.
“Nanti kita akan berkordinasi dengan camat, supaya pemeriksaan keuangan desa bisa dilaksanakan di kantor kecamatan,” katanya Rabu (09/02/2023).
Menurut dia, bisa berbahaya juga jika ada desa yang belum pernah di audit penggunaan anggaran.
“Jika dibiarkan lama kelamaan, desa bisa terabaikan pengunaan anggaran terkait SPJ setiap tahunnya,” timpalnya.
Mudah-mudahan lanjut dia dengan metode seperti ini, maka kemungkinan besar semua desa bisa kita audit penggunaan anggaran setiap tahun.
Namun, audit yang lakukan bukan semata ingin mencarinya kelemahan pelaporan pengunaan anggaran, akan tetapi lebih kepada pembinaan, agar desa betul-betul mengerti bahwa auditor yang dilakukan oleh Inspektorat adalah sebagai bentuk pengawasan.
“Lain halnya, jika ada SPJ yang agak jangal kalau hal itu terjadi kita harus turunkan tim untuk mengecek,”ucap Awan.
Pewarta /editor : Sutarjo