Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Coba Kabur, Dua Warga Sungai Ringin Diamankan
Sekadau

Coba Kabur, Dua Warga Sungai Ringin Diamankan

Last updated: 09/12/2021 07:47
08/12/2021
Sekadau
Share

FOTO : Kedua terduga tersangka (Ist)

Pewarta : Sutarjo

radarkalbar.com, SEKADAU – Tim Satuan Resnarkoba Polres Sekadau berhasil mengamankan dua orang berinisial S (32) dan A (35), warga asal Batu Kumpang, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Senin (6/12/2021) sekitar pukul 21.30 WIB di depan SDN 30, Dusun Amak desa Sungai Kunyit.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Resnarkoba IPTU Salahuddin membenarkan memang ada penangkapan terhadap dua orang warga Desa Sungai Ringin.Keduanya ditangkap saat pulang dari Kabupaten Sanggau.

Berdasarkan informasi warga keduanya sedang mengambil barang haram tersebut di Kabupaten Sanggau.

Berdasarkan keterangan dan ciri-ciri pelaku sesuai yang impormasi yang didapat petugas, kemudian petugas menulusuri informasi tersebut. Hinga akhirnya persis di depan SDN 30, berdasarkan ciri-ciri yang diketahui petugas, keduanya berhasil di ringkus.

Pada saat di ringkus kedua sedang berboncengan mengunakan sepeda motor dari arah Sanggau menuju Sekadau.

“Saat kendaraan mereka berhenti akibat padat lalulintas di depan SDN Amak, sesuai ciri-ciri yang diperoleh akhirnya tanpa buang waktu lagi keduanya berhasil di ringkus,” terang Kasat, Rabu (8/12/2021)

Saat akan diringkus salah seorang sempat hendak kabur, bersembunyi di sekitar gedung sekolah Amak, berkat kesigapan petugas akhirnya berhasil ringkus.

Setelah diamankan,kemudian petugas menggeledah keduanya.Hasilnya, petugas menemukan barang bukti 1 buah plastik klip transparan berisi kristal bening berupa yang diduga adalah Sabu yang dibungkus timah rokok.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polres Sekadau untuk kepentingan proses hukum. Keduanya diancam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”cetus Kasat.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Sungai Ringin
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

26/04/2025
Harapan Baru dari Jalan Lama, Jalur Tayan – Meliau Akan Ditingkatkan Lewat Dana DBH Sawit Rp 9 Miliar
13/04/2025
Dibalik Keset Kaki, Akhir Sebuah Peredaran Narkoba di Meliau Hulu
26/04/2025
Sungai Tercemar, Warga Resah, Pansus LKPj DPRD Kayong Utara Tinjau Desa Riam Berasap Jaya
08/05/2025
Ruas Jalan Meliau – Tayan Tidak Baik-baik Saja, Warga Swadaya Semen Jembatan di Dusun Temurak
13/04/2025

Berita Menarik Lainnya

Kehadiran Universitas Terbuka di Sekadau: Mewujudkan Akses Pendidikan Tinggi Bagi Semua Kalangan

09/05/2025

Terbukti Tak Bocor…! DLH Sekadau Pastikan Kolam Limbah PKS PT KSP Aman dan Sesuai AMDAL

09/05/2025

Skandal Dana Desa di Sekadau, eks Kades dan Bendahara Dijebloskan Polres Sekadau ke Tahanan

08/05/2025

Kusvenso Resmi Dilantik, Camat Sekadau Hilir Ingatkan Pelayanan Tanpa Sekat dan Kepemimpinan Berdasarkan Hukum

06/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang