Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Landak > Tim Gabungan Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Hendak Lari ke Malaysia
HukumLandak

Tim Gabungan Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Hendak Lari ke Malaysia

Last updated: 08/11/2025 22:13
08/11/2025
Hukum Landak
Share

FOTO : Tim gabungan Unit Jatanras Polres dan Polres Sambas saat mengamankan tersangka penggelapan sepeda motor berinisial N (tengah tangan diborgol) pada 3 November 2025 [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

LANDAK – Tim gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Sambas berhasil mengamankan seorang pria berinisial N.

Pria ini diduga pelaku penggelapan sepeda motor milik seorang warga berinisial S.

Pelaku sempat dikabarkan hendak melarikan diri ke Kuching, Malaysia, sehingga Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak bekerja sama dengan Unit Jatanras Satreskrim Polres Sambas melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Peristiwa tersebut bermula pada Rabu (27/8/2025), sekitar pukul 06.00 WIB di area Terminal Warung Kopi Eli, Desa Kuala Behe, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak.

Sebelumnya sepeda motor jenis Honda AFX12U21C08 M/T KB 5714 LH yang terdaftar atas nama S tersebut dipinjam oleh AS.

Namun, kemudian sepeda motor itu berpindah tangan ke N, yang mengaku meminjam kendaraan tersebut untuk mengambil uang di lokasi tempat bekerja.

Bukannya kembali, N justru membawa kendaraan tersebut pulang kampung dan bahkan membawanya ke tempat kerjanya yang baru di PT Agro Blok D27, Dusun Sabong, Desa Sabong, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas tanpa seizin pemilik.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 17.000.000 dan melaporkannya ke Polres Landak untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Upaya Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku yaitu Pada Selasa (4/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, Unit Jatanras satreskrim Polres Landak yang diback-up oleh Unit Jatanras satreskrim Polres Sambas melakukan penyelidikan lanjutan untuk melacak keberadaan pelaku dan barang bukti.

Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil menemukan pelaku N beserta sepeda motor yang menjadi barang bukti di lokasi tempat kerjanya di PT Agro Blok D27.

Sebelumnya, pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, tim juga telah melakukan pemantauan dan penelusuran yang berujung pada penemuan sepda motor tersebut pada pukul 20.33 WIB di tempat yang sama.

Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Landak untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa ia melakukan aksi penggelapan tersebut seorang diri.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi menjelaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Unit Jatanras satreskrim Polres Landak dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Sambas dalam upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana yang merugikan masyarakat.

“Kami bertindak cepat setelah menerima laporan dari korban. Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor yang sebelumnya dibawa tanpa seizin pemiliknya,” ujarnya.

Menurutnya, pelaku mencoba berpindah lokasi kerja untuk menghilangkan jejak dan menghindari pelaporan.

Namun berkat koordinasi yang cepat antara Unit Jatanras satreskrim Polres Landak dan Unit Jatanras satreskrim Polres Sambas, pelaku beserta barang bukti dapat diamankan tanpa perlawanan.

“Pelaku berusaha berpindah tempat bekerja dengan maksud mengaburkan identitas dan keberadaannya. Akan tetapi, upaya tersebut tidak berhasil. Tim kami tetap melakukan pemantauan dan pengecekan di lapangan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.

Ia Kasat mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan kepada pihak lain, sekalipun orang yang dikenal, guna menghindari kejadian serupa.

“Pastikan ada kejelasan dan kepercayaan yang kuat sebelum memberikan pinjaman kendaraan. Bila terjadi hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ingatnya. [ HR]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kuala BehePenggelapan sepeda motorUnit Jatanras Polres SambasUnit Jatantas Polres Sambas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat

15/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award
15/10/2025
Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali
25/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Polisi Sekadau Tangkap Pelaku Pencuri Rumah Kosong di Km 6

12/11/2025

Dua Pengedar Narkoba Kena Tangkap di Wilayah Desa Pawis Jelimpo

12/11/2025

Diduga Nyuri Uang Rp 5 Juta, Seorang IRT Diamankan Tim Gabungan Polres Ketapang

07/11/2025

Kakek Bau Tanah Jadi Kurir Narkoba, Akhirnya Ditangkap Polisi

04/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang