Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Jelang Pilkada, Gelar Sosialisasi Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu
Sanggau

Jelang Pilkada, Gelar Sosialisasi Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu

Last updated: 25/11/2024 00:10
08/10/2024
Sanggau
Share

FOTO : Momen berpoto bersama saat sosialisasi produk hukum peraturan non Bawaslu [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Bawaslu Kabupaten Sanggau menggelar sosialisasi dan implementasi peraturan Bawaslu dan produk hukum non peraturan Bawaslu pada Pikada Serentak Tahun 2024.

Rangkaian kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Emerald Kota Sanggau, pada Selasa (8/10/2024).

Hadir saat itu, liason officer (LO) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau, perwakilan sejumlah organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, organisasi budaya, dan organisasi media massa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia menyampaikan, acara sosialisasi ini menjadi penting dilaksanakan agar masyarakat memahami produk hukum yang diterbitkan Bawaslu dan juga non Bawaslu, khususnya terkait pelanggaran.

“Harapan saya, kegiatan ini dapat diikuti dengan baik oleh seluruh peserta yang hadir dan membagika ilmu yang didapatnya kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing,” harapnya.

Sementara, Koordiantor Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bwaslu Sanggau, Jokomulyo Hari Setiawan menjelaskan Bawaslu harus memberikan sosialisasi terkait produk hukum yanhh diterbitkan Bawaslu maupun non Bawaslu kepada masyarakat.

“Banyak hal baik itu produk hukum Perbawaslu maupun undang-undang terkait pelanggaran yang harus diketahui oleh masyarakat,”terangnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat Sanggau untuk membantu tugas Bawaslu mengawasi pelaksanaan Pilkada. Salahsatunya dengan melaporkan temuan atau peristiwa pelanggaran Pilkada.

“Melalui sosialisasi ini, baik itu penanganan pelanggaran, sengketa proses, masyarakat harus tahu. Tujuannya apa, agar Bawaslu bisa melakukan pencegahan awal jangan sampai sengketa sebelum masuk ke dalam penanganan pelanggaran. Nah, itulah pentingnya informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami,” tuturnya.

Hadir saat itu, Komisioner Bwaslu Sanggau, Candra Apriansyah dan Saparudin.

Joko berharap melalui sosialisasi ini juga, masyarakat akan mendapatkan informasi yang utuh mana yang boleh dan mana yang tidak boleh selama pilkada berlangsung.

“Harapan kami sosialisasi ini mampu menurunkan angka pelanggaran, terutama pasangan calon beserta tim suksesnya untuk lebih berhati-hati selama pilkada,” harapnya. [red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bwaslu SanggauGelar SosialisasiPeraturan Non Bawaslu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Penghargaan Beruntun untuk PT ICA, Kinerja Sosial Perusahaan Dipastikan Berdaya Guna

16/10/2025

Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award

15/10/2025

Lagi..!! Tim Polsek Meliau Tangkap Pengedar Sabu di Lokasinya

15/10/2025

Kuota BBM Sudah Besar, Tapi Mengapa Antrean di SPBU Tak Pernah Reda? Rahim : Negara Tak Boleh Kalah dengan Oknum

07/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang