Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Masuk DPO, Nongkrong di Warkop, Bos BBM Ini Diamankan Satreskrim Polres Sekadau
Sekadau

Masuk DPO, Nongkrong di Warkop, Bos BBM Ini Diamankan Satreskrim Polres Sekadau

Last updated: 09/10/2022 19:54
08/10/2022
Sekadau
Share

POTO : ilustrasi penyalahgunaan BBM subsidi (Ist)

Pewarta/editor : Humas Polres Sekadau/Sery Tayan

SEKADAU – radarkalbar.com

DIKENAL cukup licin, hingga akhirnya ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Sekadau, akhirnya KV (29) seorang bos BBM asal Pontianak sukses diamankan pada Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 18/30 WIB.

Saat diamankan Satreskrim Polres Sekadau, KV yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, sedang nongkrong pada salah satu warung kopi di kawasan Jalan Putri Candramidi, Pontianak Selatan.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad Kartono menjelaskan terhadap tersangka KV merupakan hasil pengembangan dari kasus penyalahgunaan BBM jenis solar pada bulan September 2022.

Dimana, tepatnya pada 1 September 2022, Satreskrim Polres Sekadau menahan U (42), sopir yang mengemudikan mobil tangki bermuatan solar dari Pontianak menuju Kabupaten Sintang tanpa dilengkapi dokumen yang syah.

“Saat itu, dari pengembangan kasus ini, diperoleh keterangan bahwa KV merupakan pemilik solar tersebut,”jelasnya, pada Sabtu (8/10/2022).

Menurut Rahmad penangkapan tersebut, setelah pihaknya melaksanakan serangkaian penyelidikan atau melacak keberadaan KV tersebut.

” Nah, saat anggota melakukan pelacakan ke Pontianak, saat itu dapati informasi KV sedang berada di warung kopi. Kemudian KV diamankan, dan langsung dibawa ke Mapolres Sekadau. Penangkapan terhadap KV sekaligus menjawab tuntutan agar kasus ini ditangani secara tuntas. Siapapun yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:penyalahgunaan BBM bersubsidiPolres sekadautrcuk tangki
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Predator Anak di Sekadau Kembali Terungkap, Keponakan Sendiri Jadi Korban Kedua RY

28/04/2026

Kecelakaan Beruntun Tiga Truk di Sekadau, Dua Orang Luka-Luka

24/04/2026

Polres Sekadau Tangkap Ayah Kandung yang Hamili Anak di Bawah Umur

22/04/2026

Hari Terakhir Investigasi Helikopter PK-CFX di Sekadau, Tim Gabungan Evakuasi Mesin Lewati Medan Berat

21/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang