FOTO : Tersangka RM [ ist ]
Deni Ramdani – radarkalbar.com
KUBU RAYA – Dalam jam setelah laporan masuk, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap dan Resmob Macan Raya berhasil mengamankan seorang pria berinisial RM (46) diduga sebagai pelaku pencurian di Kompleks Chika Alika Asri, Kecamatan Sungai Kakap.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah menuturkan laporan korban diterima pada Minggu (7/9/2025) dini hari.
Korban baru pulang dari Sambas dan mendapati rumahnya dalam keadaan rusak pada bagian pintu belakang, kamar berantakan, serta sejumlah barang berharga hilang.
“Rekaman CCTV memperlihatkan dua orang pelaku masuk ke dalam rumah. Salah satunya berhasil dikenali oleh warga sekitar,” terang Aiptu Ade, Senin (8/9/2025).
Barang yang digondol pelaku di antaranya sebuah laptop Asus S200E warna silver, airsoft gun merek SIG SUER, air pistol mimis merek Partini lengkap dengan kartu Perbakin atas nama Risan.
Kemudian, dompet berisi uang tunai Rp 500 ribu, kamera CCTV merek Xiaomi, serta sejumlah barang elektronik lainnya. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 40 juta.
Lantas, bermodalkan informasi warga, tim gabungan mendatangi kediaman RM di wilayah Sungai Kakap.
Saat ditemukan, pelaku tengah berada di depan rumah dan langsung diamankan tanpa perlawanan.
“Pelaku mengaku beraksi bersama rekannya berinisial TH yang saat ini masih dalam pencarian. Dari tangan RM, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil curian,” jelas Aiptu Ade.
Menurut Ade, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat serta rekaman CCTV yang membantu proses penyelidikan.
Ia mengimbau warga untuk lebih waspada, meningkatkan keamanan rumah, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
RM kini ditahan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum, sementara upaya pengejaran terhadap TH terus dilakukan. [ red ]
editor/publisher : admin radarkalbar.com