FOTO : Rosadi Jamani (Ist)
Oleh : Ketua Satupena Kalbar, Rosadi Jamani
MEREBUT Piala Dunia sepakbola, masih mimpi. Belumlah untuk saat ini. Tenang, ternyata diam-diam Indonesia telah meraih Piala Dunia juga. Bukan sepakbola, melainkan judi online.
Wah..wah..wah…Ya juara dunia judi slot dan gacor. Pemainnya dari orang dewasa sampai murid SD. Mau bilang hebat ndak, janganlah ya. Ini astaghfirullah.
Data Drone Emprit miliknya Ismail Fahmi mirilis, negeri kita ini menduduki peringkat pertama pemain judi slot dan gacor. Jumlahnya mencapai 201.122 pengguna.
Jauh melampaui negara lainnya. Jumlah segini disuruh nyoblos caleg bisa duduk di Senayan ni, hehehe.
Di urutan kedua Kamboja dengan angka 26.279. Kemudian Filipina sebesar 4.207. Disusul di bawahya Myanmar, Rusia, Vietnam, Malaysia, Thailand, India, dan Taiwan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, perputaran uang melalui transaksi judi dalam jaringan atau online terus meningkat signifikan dari tahun ke tahun.
Adapun nilainya mencapai Rp 81 triliun. Duit segini bisa bolak-balik ke bulan gunakan roket India. Sebab, biaya ke bulan India kemarin hanya Rp1,15 triliun saja.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah menyatakan prihatin maraknya fenomena judi online. Situasi ini sangat mengkhawatirkan, apalagi masyarakat yang melakukan judi daring tidak hanya dari kalangan orang dewasa, tetapi ada juga yang masih pelajar SD.
Gimana wak? Kaget ndak. Kalau pelaku sih tak kaget. Bagi yang berpendapat judi itu haram, pasti kaget. Inilah fakta wak. Diam-diam banyak orang berjudi. Awalnya iseng, lalu jadi kebiasaan.
Apakah tidak ada upaya pemerintah men-take down situs judi online? Pasti ada. Jangan pula pemerintah diam atas fenomena itu. Menteri Kominfo, Budi Arie Seriadi mengatakan, sejak ia dilantik, 17 Juli 2023 hingga 7 Agustus 2023, Kominfo telah memutus akses terhadap 42.622 konten perjudian online.
Apalagi sampai saat pasti banyak lagi situs judi dilumpuhkan. Walau banyak di-banned, tetap saja masih marak situs judi yang aktif. Bunuh satu tumbuh seribu.
Para penyedia layanan judi sepertinya jauh lebih hebat soal IT ketimbang pemerintah. Para penjudi juga pandai, bahkan bisa membuka situs judi yang diblokir.
Dulu saya kira orang lama di depan Hp, kalau tak buka youtube, main games, dan tiktokan. Sekarang ada satu lagi, judi online. Patut dicurigai tu kalau sudah asyik dengan Hp, seperti lupa disekitarnya, jangan-jangan lagi berjudi.
Maraknya judi online seperti tak terbendung. Judi yang mengikuti zaman. Judi sabung ayam, kolok-kolok, liungfu, remi box, gaplek, qq, di antara jenis judi kecil-kecilan. Masih ada sih, cuma sudah sedikit karena sering dirazia polisi. Kadang kasihan judi sabung ayam itu lari tunggang-langgang saat digerebek.
Penuh risiko judi model lama ini. Lalu judi bertransformasi ikut zaman online. Judi kembali dapat tempat. Tak bisa digerebek kayak sabung ayam. Pelakunya juga tak bisa ditangkap, wong ia berjudi sambil ngopi di pojok kafe. Bisa di mana saja berjudi, tak kenal waktu.
Bagaimana cara memeranginya? Pemerintah sudah berusaha. Ribuan situs sudah di-take down. Masih juga marak, siapa lagi nak disuruh. Polisi…gimana mau menangkapnya, judinya sangat private.
Tentara…sedang-sedanglah nyuruh tentara pula. Itu penjaga kedaulatan negara. Siapa lagi? Ulama, paling sebatas mengimbau bahwa judi itu haram, jangan dilakukan, haram bisa masuk neraka.
Tetap marak. Ayo, siapa lagi? Orang tua, gimana kalau mereka juga main, hehehe. Bagi orang tua yang antijudi, bolehlah setiap waktu dicek Hp anaknya. Cek history-nya, pasti ketahuan. Cuma, kalau ortunya gaptek, habis dah dikebulin anaknya.
Guru, dosen, ustaz, termasuk saya juga ni, termasuk ente juga, hanya sebatas mengimbau, tak punya wewenang menindak. Sebatas ngimbau, janganlah habiskan waktu untuk berjudi.
Kata Rhoma Irama, kalau pun kau kaya karena judi, itu awal dari kemiskinan. Judi…teet…(sila dilanjutkan nyanyinya).
Fenomena judi online sulit dihentikan. Bisik-bisik tetangga ada backing kuat di belakangnya. Omzet yang cukup besar membuat siapapun tergiur.
Ingat Ferdy Sambo, banyak menyinggung judi online juga. So, bagaimana sebaiknya? Tetap tekan pemerintah agar semakin massif menghapus situs judi. Dewan juga satu suara jangan berhenti ngingatkan pemerintah.
Tangkap backing bila memang ada. Selebihnya, diimbau jangan sekali-kali menyentuh judi ini. Ia mirip narkoba, bisa ketagihan.
Efeknya bisa berpengaruh pada mental, bisa merusak pikiran, bahkan rumah tangga. Gitu saja sih dari saya. Walaupun tak bisa menghentikannya, paling tidak saya dan ente tidak jadi pelakunya.
#camanewak