Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Melawi > Bripka Yudi Mastanto Dipecat, Polres Melawi Tegas Bersihkan Institusi dari Oknum Bermasalah
Melawi

Bripka Yudi Mastanto Dipecat, Polres Melawi Tegas Bersihkan Institusi dari Oknum Bermasalah

Last updated: 09/08/2025 00:19
08/08/2025
Melawi
Share

FOTO : Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon saat memimpin apel seremoni PTDH Bripka Yudi Mastanto [ ist ]

Tim Redaksi – RADARKALBAR.COM

MELAWI – Polres Melawi mengambil langkah tegas dengan memecat Bripka Yudi Mastanto dari dinas Kepolisian melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), dalam upacara internal yang digelar tanpa kehadiran yang bersangkutan (inabsensia), Jumat (8/8/2025).

Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon memimpin langsung upacara PTDH tersebut di Lapangan Apel Bhayangkara.

Pemecatan itu menjadi sinyal kuat bahwa institusi Polri tidak akan memberi ruang bagi anggota yang mencoreng kehormatan dan integritas kepolisian.

“Bripka Yudi terbukti melanggar aturan, etika, dan disiplin. Tindakannya tidak bisa ditolerir lagi. Ini adalah bentuk ketegasan institusi terhadap perilaku menyimpang yang merusak marwah Polri,” tegas Kapolres Melawi di hadapan jajaran.

Meskipun dilakukan secara inabsensia, upacara tersebut tetap menegaskan proses PTDH tidak sembarangan.

Keputusan telah melalui serangkaian mekanisme, mulai dari penyelidikan internal hingga putusan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), sesuai Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.

Langkah ini dinilai sebagai perwujudan dari prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan dalam tubuh Polri. Di saat yang sama, Kapolres mengingatkan seluruh anggota agar menjadikan momen ini sebagai refleksi.

“Cukuplah ini menjadi yang terakhir. Jangan ada lagi anggota Polres Melawi yang dipecat karena pelanggaran. Jaga integritas, jauhi narkoba, dan hindari tindakan menyimpang. Jangan sampai menyesal ketika semuanya sudah terlambat,” ujarnya mengingatkan.

Kapolres juga menekankan pentingnya keteladanan, pengawasan melekat, dan budaya saling mengingatkan di internal kesatuan. Reward bagi anggota berprestasi akan terus diberikan, namun hukuman juga akan ditegakkan secara adil bagi pelanggar.

“Institusi ini harus terus bersih dan tegas. Kita tidak boleh memberi ruang bagi pengkhianat nilai-nilai kepolisian,” pungkasnya. [ red ]

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bripka Yudi MastantoPolres melawiPTDH anggota
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Respon Laporan Warga, Polsek Sekayam Bongkar Bisnis Haram Dua Pemuda di Desa Balaikarangan
24/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Laka Tunggal di Tikungan Tanjung Tengang Sempat Lumpuhkan Arus Lalu Lintas, Personel Polres Melawi Lakukan Ini

23/02/2026

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

12/02/2026

Dua Hari Berturut-turut, Si Jago Merah Amuk Tanah Pinoh Barat, Warga Diminta Waspada

12/02/2026

Upaya Persuasif Gagal, Pemkab Melawi Polisikan Pensiunan ASN Penguasa Aset

31/01/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang