2 Orang Pria Kena Tangkap Tim Polsek Sekayam, Kasusnya Cukup Berat


FOTO : Kedua tersangka dan BB yang diamankan tim Polsek Sekayam [ist]

Basilius Tera – radarkalbar.com

SANGGAU – Dua pria berinisial A.R (27) warga Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam dan A.S (25) warga Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, hanya bisa pasrah saat ditangkap tim Polsek Sekayam, Rabu (7/8/2024).

Keduanya diduga sebagai bandar narkoba jenis Sabu-sabu di wilayah tersebut.

Dari tangan kedua tersangka, tim Polsek Sekayam mengamankan barang bukti (BB) berupa narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak 3 paket.

Penangkapan terhadap keduanya, dipimpin Kapolsek Sekayam, Itpu Junaifi didampingi Wakapolsek Iptu Supar serta sejumlah personel lainnya.

Ditangkapnya kedua pria tersebut berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/A/56/VIII/2024/SPKT.Satresnarkoba/Polres Sanggau/Polda Kalbar, tertanggal 07 Agustus 2024.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi menuturkan penangkapan terhadap kedua tersangka, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat pada Rabu (7/8/2024) sekitar pukul 08.00 WIB menyebutkan adanya warga membawa narkotika jenis sabu dari Pontianak menuju Balai Karangan.

Lantas, tim Polsek Sekayam langsung melaksanakan penyelidikan, sehingga sekira pukul 13.00 WIB, melihat sebuah sepeda motor merk Honda ADV 150 warna hitam putih melintas dari arah gerbang batas Kecamatan Sekayam – Kecamatan Beduai.

Tak pakai lama, tim Polsek Sekayam melakukan pengejaran. Dan sesampainya di rumah D.A, di Dusun Kenaman, Desa Kenaman, tim Polsek Sekayam langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut.

“Kemudian, sekira pukul 13.19 WIB, ditemukan 1 bungkus kecil warna hitam untuk menyimpan 3 paket yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang dilempar A.S dari lobang ventilasi WC rumahnya. Dan ditemukan di halaman samping rumah D.A di Dusun Kenaman,” paparnya.

Adapun BB yang diamankan, masing-masing 3 paket diduga berisikan narkotika jenis shabu,1 buah tas selempang warna hitam tempat menyimpan 3 buah paket yang diduga berisikan narkotika jenis shabu, 2 buah Handphone merk Redmi warna hitam, 1 unit motor merk Honda ADV 150 Warna Hitam Putih KB 4231 NC ( plat palsu, red ) yang digunakan A.S untuk membawa narkotika jenis Shabu dari Pontianak.


Like it? Share with your friends!