Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Peristiwa > Dua ABG Tersangka Curanmor, Dibekuk Petugas
Peristiwa

Dua ABG Tersangka Curanmor, Dibekuk Petugas

Last updated: 08/08/2018 18:05
08/08/2018
Peristiwa
Share

Sanggau (radar-tayan.com)- Tim Reskrim Polsek Kapuas Sanggau, membekuk Wo(19) warga Jalan Mawar, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau dan Hr (18) warga Dusun Dasan, Desa Terati, Kecamatan Jangkang,pada

Selasa (7/8).

Kedua anak baru gede (ABG) ini ditangkap karena diduga sebagai tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), jenis Yamaha Jupiter MX, KB 4823 UE, pada Sabtu (4/8) lalu.

Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi melalui Kapolsek Kapuas Iptu Sri Mulyono menuturkan,

Tempat kejadian perkara (TKP) berada di jalan Cempaka Bogor, Gang Gusti Pateh, Kelurahan Ilir Kota.

Aksi kejahatan kedua tersangka itu bermula, pada hari Sabtu (4/8) sekira pukul 12.10 Wib, pelapor pergi ke teras kost nya, yang beralamat di jalan Cempaka, kawasan Bogor, Gang Gusti Pateh Kelurahan Ilir Kota. Tujuannya, untuk mengecek bahan bakar minyak (BBM) pada sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX miliknya.

 “Kan, pelapor sedang persiapan untuk pulang ke kampung di Kecamatan Parindu. Setelah mengecek BBM di sepeda motornya, si pelapor masuk kembali ke dalam kamar kost, untuk mengambil tas miliknya.

Namun, alangkah kagetnya saat pelapor menuju ke teras melihat motornya sudah tidak ada terparkir lagi. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 9 juta. Dan kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapuas,” ungkap Sri, Rabu (8/8).

Sementara, terkuaknya aksi kedua tersangka ini berawal, setelah menerima laporan dari pelapor tersebut. Tak pakai lama Kanit Reskrim Polsek Kapuas beserta anggota dengan di back up oleh Unit Jatanras Polres Sanggau langsung melaksanakan penyelidikan.

Alhasil, dari rangkaian penyelidikan, pada hari Selasa (7/8) sekira jam 00.00 Wib didapati informasi, jika pelaku pencurian sedang berada pada salah satu cafe di jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Ilir Kota.

Tak pakai lama, kemudian Kanit Reskrim Polsek Kapuas dan anggota serta anggota unit Jatanras Polres Sanggau langsung menuju ke lokasi tersebut.

 “Setelah berada di tempat tersebut Kanit Reskrim dan anggota serta personel unit Jatanras Res Sanggau langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Wiranto alias Rianto,” beber dia. 

Usai mengamankan tersangka Wo, kemudian Kanit Reskrim Polsek Kapuas dan anggotanya langsung melakukan pengembangan terhadap seorang pelaku lainnya. Dan benar saja tidak lama setelah itu tim gabungan itu kembali mengamankan salah seorang pelaku lainnya yakni Hr, yang sedang mengendarai sepeda motoro hasil curiannya di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Beringin.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti (BB) diamankan di Polsek Kapuas untuk proses hukum lebihlanjut.(SrY)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Seorang Warga Parindu Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit, Ini Penyebabnya

17/02/2026

Seorang Tewas pada Lakalantas Truk vs Sepmot di Modang Toba

13/02/2026

Tragedi KM 32 Pancaroba, Dump Truk vs Tangki CPO, 1 Orang Meninggal

11/02/2026

Dua Ruko di Bonti Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

09/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang