Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Peristiwa > Dua ABG Tersangka Curanmor, Dibekuk Petugas
Peristiwa

Dua ABG Tersangka Curanmor, Dibekuk Petugas

Last updated: 08/08/2018 18:05
08/08/2018
Peristiwa
Share

Sanggau (radar-tayan.com)- Tim Reskrim Polsek Kapuas Sanggau, membekuk Wo(19) warga Jalan Mawar, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau dan Hr (18) warga Dusun Dasan, Desa Terati, Kecamatan Jangkang,pada

Selasa (7/8).

Kedua anak baru gede (ABG) ini ditangkap karena diduga sebagai tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), jenis Yamaha Jupiter MX, KB 4823 UE, pada Sabtu (4/8) lalu.

Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi melalui Kapolsek Kapuas Iptu Sri Mulyono menuturkan,

Tempat kejadian perkara (TKP) berada di jalan Cempaka Bogor, Gang Gusti Pateh, Kelurahan Ilir Kota.

Aksi kejahatan kedua tersangka itu bermula, pada hari Sabtu (4/8) sekira pukul 12.10 Wib, pelapor pergi ke teras kost nya, yang beralamat di jalan Cempaka, kawasan Bogor, Gang Gusti Pateh Kelurahan Ilir Kota. Tujuannya, untuk mengecek bahan bakar minyak (BBM) pada sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX miliknya.

 “Kan, pelapor sedang persiapan untuk pulang ke kampung di Kecamatan Parindu. Setelah mengecek BBM di sepeda motornya, si pelapor masuk kembali ke dalam kamar kost, untuk mengambil tas miliknya.

Namun, alangkah kagetnya saat pelapor menuju ke teras melihat motornya sudah tidak ada terparkir lagi. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 9 juta. Dan kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapuas,” ungkap Sri, Rabu (8/8).

Sementara, terkuaknya aksi kedua tersangka ini berawal, setelah menerima laporan dari pelapor tersebut. Tak pakai lama Kanit Reskrim Polsek Kapuas beserta anggota dengan di back up oleh Unit Jatanras Polres Sanggau langsung melaksanakan penyelidikan.

Alhasil, dari rangkaian penyelidikan, pada hari Selasa (7/8) sekira jam 00.00 Wib didapati informasi, jika pelaku pencurian sedang berada pada salah satu cafe di jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Ilir Kota.

Tak pakai lama, kemudian Kanit Reskrim Polsek Kapuas dan anggota serta anggota unit Jatanras Polres Sanggau langsung menuju ke lokasi tersebut.

 “Setelah berada di tempat tersebut Kanit Reskrim dan anggota serta personel unit Jatanras Res Sanggau langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Wiranto alias Rianto,” beber dia. 

Usai mengamankan tersangka Wo, kemudian Kanit Reskrim Polsek Kapuas dan anggotanya langsung melakukan pengembangan terhadap seorang pelaku lainnya. Dan benar saja tidak lama setelah itu tim gabungan itu kembali mengamankan salah seorang pelaku lainnya yakni Hr, yang sedang mengendarai sepeda motoro hasil curiannya di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Beringin.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti (BB) diamankan di Polsek Kapuas untuk proses hukum lebihlanjut.(SrY)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

26/04/2025
Harapan Baru dari Jalan Lama, Jalur Tayan – Meliau Akan Ditingkatkan Lewat Dana DBH Sawit Rp 9 Miliar
13/04/2025
Dibalik Keset Kaki, Akhir Sebuah Peredaran Narkoba di Meliau Hulu
26/04/2025
Sungai Tercemar, Warga Resah, Pansus LKPj DPRD Kayong Utara Tinjau Desa Riam Berasap Jaya
08/05/2025
Kehadiran Universitas Terbuka di Sekadau: Mewujudkan Akses Pendidikan Tinggi Bagi Semua Kalangan
09/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Rumah Warga di Desa Lumut Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

09/05/2025

Tangis di Balik Musibah, Ketika Satu Sudut Pesantren Al Hazza’ Sekayam Menjadi Arang

07/05/2025

Tragedi di Balik Jeruji, Seorang Warga Binaan Rutan Sambas Akhiri Hidup di Toilet Masjid

28/04/2025

Musibah di Balai Karangan, Rumah Ludes Terbakar, Kerugian Capai Setengah Miliar Rupiah

28/04/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang