Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Satresnarkoba Polres Kubu Raya Tangkap Warga Pal IX Sungai Kakap, Kasusnya Cukup Berat
Kubu Raya

Satresnarkoba Polres Kubu Raya Tangkap Warga Pal IX Sungai Kakap, Kasusnya Cukup Berat

Last updated: 09/07/2023 16:20
08/07/2023
Kubu Raya
Share

FOTO : tersangka RH warga Pal IX Sungai Kakap, tersangka pengedar narkoba jenis sabu yang kena tangkap tim Satresnarkoba Polres Kubu Raya (Ist)

Pewarta/editor : Hms Res_KR/redaksi

KUBU RAYA – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial RH (39) warga Desa Pal IX, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya tak berkutik saat dirinya kena tangkap tim Satres Narkoba Polres Kubu Raya.

RH kena tangkap petugas saat berada pada salah satu komplek perumahan Jalan Pramuka, Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap.

Saat itu, RH kedapatan sedang bertransaksi atau menjual narkoba jenis sabu kepada seseorang.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kasat Narkoba, AKP B. Pandia mengatakan, penangkapan terhadap tersangka RH, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga.

Informasi itu menyebutkan, pada wilayah itu sering terjadi transaksi narkoba. Dan ada seseorang yang mengedarkannya.

Tak pakai lama, tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy (pembelian terselubung, red).

Saat itu, RH muncul tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan BB narkoba jenis sabu yang saat itu berada dalam penguasaannya.

“ Mendapatkan info, tim langsung melakukan penyelidikan, saat target muncul langsung melakukan penangkapan bersama BB narkoba dengan berat bruto 0,54 gram,” ungkap Pandia.

Selanjutnya RH bersama barang bukti ke Mapolres Kubu Raya guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pandia membeberkan, penangkapan terhadap RH pada Sabtu (24/6/23) lalu pukul 01.05 WIB. Hasil penyelidikan, RH melakukan perbuatan itu untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Dan membeli narkoba tersebut dari seseorang berinisial MK warga Pontianak Timur.

“Keuntungan RH bervariasi sesuai paket pesanan dari keuntungan Rp.50.000 hingga 150.000. Dan saat ini kami masih melakukan pengembangan kasus terhadap MK,” pungkas Pandia.

Menurut Pandia, saat ini RH sudah menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan kena ancam pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kubu Raya untuk memerangi narkoba, laporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan atau mengetahui peredaran narkoba pada wilayahnya.

“ Jangan pernah mencoba narkoba. Pasalnya, sekali terjerumus dan menjadi pecandu narkoba akan sulit untuk kembali sembuh atau normal seratus persen,” cetusnya.

“Narkoba menimbulkan kerusakan saraf yang permanen sehingga. Meskipun ada rehabilitasi pecandu narkoba akan sulit sembuh total,” jelasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPal IX Sungai KakapPengedar NarkobaSatresnarkoba Polres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Mandor dan Dua Pekerja Sawit di Kubu Raya Tertangkap Usai TBS “Raib” 36 Ton

9 jam lalu

Kemarau..!! Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat

10 jam lalu

Jasad Lansia Ditemukan Mengapaung di Parit Kebun Sawit, Ini Penjelasan Polisi

24/07/2025

Di Bawah Ancaman Parang, Pria di Kubu Raya Setubuhi Anak Tetangganya

23/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang