Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Satresnarkoba Polres Kubu Raya Tangkap Warga Pal IX Sungai Kakap, Kasusnya Cukup Berat
Kubu Raya

Satresnarkoba Polres Kubu Raya Tangkap Warga Pal IX Sungai Kakap, Kasusnya Cukup Berat

Last updated: 09/07/2023 16:20
08/07/2023
Kubu Raya
Share

FOTO : tersangka RH warga Pal IX Sungai Kakap, tersangka pengedar narkoba jenis sabu yang kena tangkap tim Satresnarkoba Polres Kubu Raya (Ist)

Pewarta/editor : Hms Res_KR/redaksi

KUBU RAYA – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial RH (39) warga Desa Pal IX, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya tak berkutik saat dirinya kena tangkap tim Satres Narkoba Polres Kubu Raya.

RH kena tangkap petugas saat berada pada salah satu komplek perumahan Jalan Pramuka, Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap.

Saat itu, RH kedapatan sedang bertransaksi atau menjual narkoba jenis sabu kepada seseorang.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kasat Narkoba, AKP B. Pandia mengatakan, penangkapan terhadap tersangka RH, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga.

Informasi itu menyebutkan, pada wilayah itu sering terjadi transaksi narkoba. Dan ada seseorang yang mengedarkannya.

Tak pakai lama, tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy (pembelian terselubung, red).

Saat itu, RH muncul tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan BB narkoba jenis sabu yang saat itu berada dalam penguasaannya.

“ Mendapatkan info, tim langsung melakukan penyelidikan, saat target muncul langsung melakukan penangkapan bersama BB narkoba dengan berat bruto 0,54 gram,” ungkap Pandia.

Selanjutnya RH bersama barang bukti ke Mapolres Kubu Raya guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pandia membeberkan, penangkapan terhadap RH pada Sabtu (24/6/23) lalu pukul 01.05 WIB. Hasil penyelidikan, RH melakukan perbuatan itu untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Dan membeli narkoba tersebut dari seseorang berinisial MK warga Pontianak Timur.

“Keuntungan RH bervariasi sesuai paket pesanan dari keuntungan Rp.50.000 hingga 150.000. Dan saat ini kami masih melakukan pengembangan kasus terhadap MK,” pungkas Pandia.

Menurut Pandia, saat ini RH sudah menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan kena ancam pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kubu Raya untuk memerangi narkoba, laporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan atau mengetahui peredaran narkoba pada wilayahnya.

“ Jangan pernah mencoba narkoba. Pasalnya, sekali terjerumus dan menjadi pecandu narkoba akan sulit untuk kembali sembuh atau normal seratus persen,” cetusnya.

“Narkoba menimbulkan kerusakan saraf yang permanen sehingga. Meskipun ada rehabilitasi pecandu narkoba akan sulit sembuh total,” jelasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPal IX Sungai KakapPengedar NarkobaSatresnarkoba Polres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Tragedi KM 32 Pancaroba, Dump Truk vs Tangki CPO, 1 Orang Meninggal

23 jam lalu

Polsek Tayan Hilir Sikat Pengedar Sabu, Amankan BB Seberat 2,72 Gram

11/02/2026

Polisi Kejar si Pembuang Bayi yang Ditemukan di Perairan Tanjung Beringin Batu Ampar

03/02/2026

Insiden Molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Pelaku Ditangkap Polisi

03/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang