Ini 7 Point Hasil Beraump pada Gawai Ritual Nosu Minu Podi Sanggau 2022


FOTO : Momen pembacaan berita acara hasil beraump bekukdong’k pada gawai ritual adat Dayak Nosu Minu Podi tahun 2022 (Ist)

Editor : Sery Tayan

SANGGAU – radarkalbar.com

ADA yang tak kalah pentingnya bagi masyarakat adat Dayak di Kabupaten Sanggau dalam gawai ritual adat Nosu Minu Podi ke – XVIII Tahun 2022, berlangsung di Rumah Betang Raya Dori’ Mpulor Sanggau, Kalimantan Barat, pada Kamis (7/7/2022).

Mahfum saja, pada rangkaian gawai ritual adat Dayak Nosu Minu Podi ini, dilaksanakan beraump bekudong’k (musyawara/mufakat, red). Selanjutnya hasil dari beraump dibacakan pada momen pembukaan gawai tersebut.

Saat digelarnya beraump bekudong’k ini diikuti pengurus DAD Kabupaten Sanggau, Ketua DAD Kecamatan se – Kabupaten Sanggau, dan organisasi sayap DAD yakni Pemuda Dayak Kabupaten Sanggau (PDKS) dan Perhimpunan Perempuan Dayak (P2D). yang dilaksanakan di kompleks Rumah Betang Raya Dori Mpulor Sanggau pada Rabu (6/7/2022).

Hasil beraump bekudong’k ini dibacakan Sekretaris DAD Kabupaten Sanggau, Urbanus S Sos didampingi para Ketua DAD Kecamatan, PDKS dan P2D pada momen pembukaan gawai ritual adat Dayak Nosu Minu Podi Kabupaten Sanggau.

Adapun hasil beraump yang dibacakan Sekretaris DAD Kabupaten Sanggau Urbanus S Sos secara lantang dan tegas tersebut masing-masing :

PERTAMA berdaulat di bidang budaya, setiap Dewan Adat Dayak Kecamatan memiliki Rumah Betang.

KEDUA berdaulat disektor ekonomi, menguasai simpul-simpul ekonomi strategis, setiap perusahaan di wilayah kerja Dewan Adat Dayak se-Kabupaten Sanggau wajib mengakomodir kepentingan dan mempekerjakan orang dayak sesuai dengan kompetensinya.

KETIGA berdaulat di bidang pendidikan, Pemerintah Kabupaten Sanggau wajib memberikan beasiswa pendidikan Strata 1, Strata 2, dan Strata 3 untuk Putra-putri dayak didalam dan luar Negeri,”katanya, Jumat 8 Juli 2022.

KEEMPAT, berdaulat di bidang sosial, pengakuan hak ulayat masyarakat adat dayak.

KELIMA adalah berdaulat di bidang hukum adat, menegakan hukum adat dayak dan mendukung Restorative Justice.

KEENAM adalah menetapkan DAD Kecamatan Balai menjadi tuan Rumah Gawai Adat Nosu Minu Podi Kabupaten Sanggau XIX Tahun 2023.

KETUJUH mendukung Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sanggau menjadi Bupati Sanggau periode 2024-2029.

“Inilah berita acara kesepakatan beraump gawai adat Nosu Minu Podi Kabupaten Sanggau tahun 2022. Kemudian untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ucap Urbanus dengan suara tegas dan lantang.

Pewarta : Tim liputan.


Like it? Share with your friends!