Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Bengkayang > Anjangsana Satgas Yonmek 643 Terima Senjata Api Rakitan
Bengkayang

Anjangsana Satgas Yonmek 643 Terima Senjata Api Rakitan

Last updated: 08/06/2019 23:30
08/06/2019
Bengkayang
Share

Bengkayang (radar-kalbar.com)- Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti kembali menerima dua pucuk senjata api rakitan milik Sdra. Timotius (35) warga Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Sabtu (8/6/19).

Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns Mayor Inf Dwi Agung Prihanto yang di wakili Pasi Teritorial Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns Lettu Inf Ari Cahyono di Pos Komando Utama (Kout) Jagoi Babang mengatakan, penyerahan dua pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis Bowmen dan Lantak kepada Satgas tersebut merupakan tindak lanjut dari himbauan dan pendekatan yang dilakukan anggota terhadap masyarakat dalam rangkaian operasi pengamanan wilayah perbatasan.

Menurut Pasiter Satgas, penyerahan senjata api rakitan berawal dari anjangsana yang dilakukan Serda Matjoko dan Pratu Aurelius ke Camp perkebunan sawit di Kampung Dalam, Desa Jagoi. Senjata api tersebut digunakan yang bersangkutan untuk berjaga-jaga di kebun dan berburu.

Lanjutnya, pada waktu melakukan anjangsana Serda Matjoko dan Pratu Aurelius melakukan pendekatan dan memberikan sosialisasi kepada Sdra. Timotius tentang konsekuensi hukum terkait menyimpan dan memiliki senjata api ilegal cukup berat, karena bahaya yang ditimbulkan tidak saja bagi yang bersangkutan namun juga terhadap orang-orang di lingkungan sekitarnya.

“Yang bersangkutan kemudian bersedia menyerahkan senjata apinya hari ini. Sdra. Timotius menyerahkan senjata apinya langsung ke Pos Kout Satgas Pamtas,” ujarnya.

Kami sangat mengapresiasi kepercayaan masyarakat yang menyerahkan senjata apinya kepada Satgas. Kepada masyarakat lainnya yang masih memiliki atau menyimpan senjata api tanpa izin untuk menyerahkan secara sukarela supaya terhindar dari konsekuensi hukumnya, tegasnya mengakhiri.

 

 

 

 

sumber : pendam XII/Tpr

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:AnjangsanaPenyerahanSenjata rakitanSukarelaWarga
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Turnamen Sepak Bola Kapolsek Cup III Sungai Raya Resmi Digelar, Puluhan Tim Siap Berlaga

03/04/2026

Tingkatkan Karakter Qur’ani, 34 Santri SDN 1 Sungai Duri Ikuti Khataman Al-Qur’an

01/04/2026

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

30/03/2026

Krisis Air Bersih Meluas di Mempawah dan Bengkayang, Warga Terpaksa Antre

29/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang