Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Sengkarut Tapal Batas Sekadau-Sintang Klir, Subandrio : Diselesaikan Secara Sistem Demografi
NewsSekadau

Sengkarut Tapal Batas Sekadau-Sintang Klir, Subandrio : Diselesaikan Secara Sistem Demografi

Last updated: 09/05/2021 23:21
08/05/2021
News Sekadau
Share

POTO : Wakil Bupati Sekadau, Subandrio diskusi bersama Bupati Sintang, dr H Jarot Winarno M Med Ph soal tapal batas wilayah (ist).

radarkalbar.com, SEKADAU –
Wakil Bupati Sekadau Subandrio menemui Bupati Sintang dr H Jarot Winarno M Med Ph, salah satu agendanya membahas soal tapal batas antar kedua kabupaten. Tepatnya di Desa Sumsong, Kecamatan Sekadau Hulu.

Dalam pertemuan tersebut keduanya sepakat agar penyelesaian tapal batas tersebut melalui sistem demografi.
Artinya, sesuai dengan jumlah penduduk yang pro ke suatu wilayah.

“Dalam penyelesaiannya kita sudah tawarkan solusi dengan aspek demografi. Karena sesuai hasil jajak pendapat, 79 persen warga di sana memilih bergabung ke Kabupaten Sekadau. Dan Bupati Sintang sepakat dengan cara seperti itu. Nah, dengan begitu sudah jelas, kalau wilayah Desa Sumsong pasti bergabung ke Kabupaten Sekadau,” ungkap, Sabtu (8/5/2021) di kediamannya.

Menurut Subandrio, pihaknya harus cepat menyelesaikan kasus tapal batas ini, karena sejak tahun 1970 masalah tapal batas ini tak selesai-selesai. Sementara itu sesuai hasil rapat secara video confrence (vicon) dengan Kemendagri beberapa waktu lalu, mereka sudah memberikan tenggang waktu bagi kedua kabupaten untuk menyelesaikan tapal batas tersebut, paling lama bulan Juli tanggal 2021.

Tentang HGU perusahaan yang izin keluarkan oleh kabupaten Sintang lanjut Wabup lagi, itu dibahas secara teknik, oleh tim teknis, yang jelas harus selesaikan soal batas dulu, baru kemudian soal lain.

“Nanti tim dari kedua kabupaten yang akan merumuskan soal teknis, misalnya soal HGU dan lain lain,” terang Wabup.

Pewarta/editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Tapal batas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Jembatan Engkayas Rampung: Sinergi CSR PT Agro Andalan Dorong Akselerasi Ekonomi Sekadau Hulu

27/03/2026

Estafet Kepemimpinan CU Keling Kumang : Hilarius Gimawan Resmi Jabat CEO Periode 2026 – 2031

26/03/2026

Ditinggal Belebar, Rumah Warga di Gonis Tekam Ludes Terbakar

26/03/2026

Perkuat Sinergi, Kakan Kesbangpol Sekadau Koordinasi ke Tingkat Provinsi

18/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang