Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Empat Kasus Money Politic Dihentikan Bawaslu Sekadau. Ini Alasannya
Sekadau

Empat Kasus Money Politic Dihentikan Bawaslu Sekadau. Ini Alasannya

Last updated: 09/05/2019 21:22
08/05/2019
Sekadau
Share

Sekadau (radar-kalbar.com) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sekadau telah menghentikan empat dari tujuh kasus dugaan money politik (politik uang) yang di laporkan oleh masyarakat pada masa tenang menjelang pelaksanaan pencoblosan pada pemilu tahun 2019 lalu.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Gakkumdu menyatakan ke empat kasus yang dilaporkan oleh warga. Kemudian terhadap empat orang caleg, semuanya tidak memenuhi unsur. Artinya, tidak layak untuk di teruskan,” ungkap kata Al Aminudin Ketua Sentra Gakkumdi Bawaslu Sekadau kepada sejumlah awak media Rabu (9/5/2019).

Menurut dia, laporan yang disampaikan oleh warga terhadap indikasi adanya tindakan money politik yang dilakukan oleh caleg dari beberapa parpol memang tidak bisa di lanjutkan sebagai pelanggar pemilu sesuai UU Pemilu Nomor 52.

Sebab, terlapor tidak masuk sebagai tim sukses parpol atau caleg yang namanya tertera di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Artinya, tidak dilakukan oleh tim sukses caleg tersebut.

Ia menyebutkan, ke empat dugaan kasus money politik terhadap caleg yang di hentikan penyidikan oleh Gakkumdu untuk daerah pemilihan satu yakni Abang Ramli caleg Partai Gerindra, Yuhilda Harahap caleg dari Partai PKPI, Supardi caleg dari PPP dan Lorensius Ardi Wiranata caleg dari partai Perindo dari dapil II.

“Tiga dari Dapil I Sekadau hilir sedangkan satu orang dari Dapil II yang kejadiannya di Kecamatan Nanga Mahap,” ungkap Al.

Tapi lanjut dia, masih ada tiga kasus lagi yakni kasus yang sama yakni dugaan money politik yang juga dilaporkan oleh warga yakni kejadian di masa tenang untuk dapil dua. Namum wilayahnya di kecamatan Nanga Taman.

“Untuk kasus ini kita masih lakukan tahap pemeriksaan saksi dan pemanggilan terlapor,” ujarnya.

Pewarta : Antonius Sutarjo
Editor     : Antonius Sutarjo

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bawaslu kabupaten sekadauHentikan dugaan money politicMoney politicSekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI

08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026
Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting
08/06/2026
Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar
04/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau

6 jam lalu

Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Meninggal Dunia Terlindas Truk Tangki

03/07/2026

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Jaga Kondusifitas Daerah, Suara Kalbar Institute Gandeng Wartawan Sekadau Bahas Etika Pers

27/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang